Oleh karena itu, diperlukan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk memantau, mendeteksi, dan menindak situs-situs baru secara real-time.
Parameter kedua, pemblokiran aliran dana untuk memutus akses finansial yang menjadi sumber utama keberlanjutan operasional judi online. Efektivitasnya dapat dinilai melalui penurunan volume transaksi terkait judi online. Ini artinya kerja sama dengan lembaga keuangan, PPATK, dan operator seluler harus lebih terintegrasi.
Selain itu, perlu ada regulasi yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan sistem perbankan dan dompet digital untuk tujuan judi online.
Parameter ketiga, edukasi dan kesadaran publik dapat diukur melalui perubahan persepsi publik dan penurunan jumlah pemain judi online aktif.
Penggunaan narasi persuasif yang didukung data dan kisah nyata dampak buruk judi online dapat menjadi strategi yang efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat luas terutama mereka yang sedang terjerat judi online.
Parameter keempat, ketaatan platform teknologi global. Parameter keberhasilan dapat dilihat dari jumlah akun dan konten yang berhasil diblokir dan ketegasan meminta platform teknologi global untuk mematuhi aturan nasional terkait larangan judi online.
Parameter kelima yaitu penindakan hukum yang efektif, keberhasilannya dapat dilihat dari jumlah kasus judi online yang diproses secara hukum, jumlah pelaku yang dihukum, serta efek jera yang meluas terutama bagi operator dan pemain judi online.
Sedangkan parameter keenam yaitu pengembangan teknologi pencegahan. Untuk menghadapi sifat adaptif dari pelaku judi online, pemerintah harus terus mengembangkan teknologi canggih untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas judi online.