Empat Pendukung Curva Sub Garuda Aniaya Anggota Ultras Garuda, Satu Pelaku Masih Buron

Empat Pendukung Curva Sub Garuda Aniaya Anggota Ultras Garuda, Satu Pelaku Masih Buron

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang pendukung sepak bola yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Ultras Garuda Indonesia. Kejadian ini dipicu oleh ketegangan antarkelompok suporter usai pertandingan Final Piala AFF U-23.

“Motifnya karena spanduk para pelaku yang dipasang di dalam stadion dicopot,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Budi Prasetya di Jakarta, Jumat (1/8).

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DA (34), IK (34), JIA (31), dan MH (31). Keempatnya merupakan bagian dari kelompok pendukung Curva Sub Garuda, sedangkan korban berasal dari kelompok Ultras Garuda Indonesia.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Selasa malam (29/7) sekitar pukul 23.30 WIB, tidak lama setelah pertandingan berakhir. Menurut Budi, para pelaku melihat korban tengah duduk bersama rekan-rekannya, lalu langsung menantangnya berduel karena menduga kelompok korban yang menurunkan spanduk mereka di dalam stadion.

“Korban tidak melawan, namun para tersangka tetap melakukan pengeroyokan dengan menendang dan memukul korban,” jelasnya.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Selain itu, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO. Pelaku tersebut diketahui berperan menusuk korban saat kejadian berlangsung.

“Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para suporter sepak bola, agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan setiap permasalahan secara damai.