Emosi Membunuhmu…
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Merasa
emosi
atau marah dengan pengendara lain saat berkendara di jalan raya merupakan sebuah reaksi yang bisa muncul pada diri seseorang.
Namun, emosi tak terkontrol dapat membawa seseorang kepada sebuah masalah besar, seperti yang terjadi pada seorang pengendara mobil berinisial YTZ (46).
YTZ kini harus berurusan dengan masalah hukum usai memukuli pengendara mobil berinisial U (53) hingga tewas di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jumat (22/11/2024).
Ia mengaku emosi usai mobil miliknya ditabrak oleh U. Polisi pun telah menetapkan YTZ sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya U.
Insiden itu berawal ketika U menabrak mobil Toyota Calya yang sedang dikendarai YTZ di Jalan Mahoni, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB.
Usai mobilnya ditabrak, YTZ begitu emosi lalu mengejar mobil U sampai akhirnya berada di lokasi kejadian pemukulan.
“Terjadi kejar-kejaran sesampainya di TKP, korban berhenti, kemudian cekcok mulut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Cekcok yang terjadi kian memanas lantaran YTZ langsung memukul U berulang kali menggunakan tangan kosong.
“Pelaku marah memukul korban berulang kali dari luar mobil. Posisi korban masih di dalam mobil,” terang Ade Ary.
Warga sekitar yang berada di dekat TKP lantas melerai dan menolong korban. Namun, korban sudah dalam keadaan lemas hingga harus segera dilarikan ke RS Pertamina Jaya.
Saat tiba di rumah sakit, dokter menyatakan korban meninggal dunia setelah memeriksa dan menemukan sejumlah luka memar dan luka terbuka di sekujur tubuhnya.
“Korban mengalami luka-luka memar di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, dada lecet, rahang bawah dan telinga mengeluarkan darah,” jelas Ade Ary.
Atas perbuatannya, YTZ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan kematian.
Akhmad Fajar Prasetya dan I Made Sonny Gunawan, dalam bukunya Mengelola
Emosi
(2018), menyebutkan bahwa seseorang akan lebih mudah memahami dan mengelola emosinya apabila ia mampu mengenali emosi yang dirasakannya.
Mengenali emosi berarti memiliki kesadaran diri untuk menyadari perasaan yang muncul pada saat itu juga.
Sementara itu, menurut Mayer (Goleman, 1995), kesadaran diri adalah kemampuan untuk waspada terhadap suasana hati dan pikiran. Tanpa kesadaran diri, individu dapat dengan mudah larut dalam aliran emosi dan dikuasai emosi.
Mengenali emosi diri memang tidak serta merta menjamin kemampuan untuk menguasai emosi, tetapi hal itu adalah salah satu hal penting dalam upaya mengendalikan atau mengelola emosi.
Setelah seseorang mengenali emosinya, ia akan lebih mampu untuk bersikap dengan tepat. Misalnya, ketika seseorang merasa marah, ia dapat menarik napas dan mengucapkan sabar atau tenang kepada dirinya untuk mengendalikan emosi marah.
Psikolog Meity Arianty STP, MPsi, mengatakan, seseorang perlu menarik napas dan diam sesaat saat sedang marah lalu berpikir apakah perlu marah dengan berperilaku negatif.
Marah dengan berperilaku negatif bisa berupa tindakan meludah, memaki orang lain, memukul, dan sebagainya.
“Biasanya kalau sedang marah kita akan refleks saja ya dalam bertindak,” kata Meity dikutip dari
Kompas.com
.
Meity menyampaikan, seseorang perlu berusaha mengendalikan diri saat dirinya tersulut emosi sekalipun hal ini tidak mudah.
“Tetapi, belajar mengendalikan diri itu harus dilatih. Tidak bisa tiba-tiba bisa sabar atau bisa mengendalikan diri jika tidak dilatih,” terangnya.
Oleh sebab itu, menurut Meity, seseorang yang sudah terbiasa melatih dirinya untuk tidak terjebak pada emosinya sendiri akan lebih mudah mengontrol dirinya apabila terjadi sesuatu yang tak menyenangkan secara spontan.
“Setiap orang juga dibekali akal atau pikiran buat mengontrol tindakan dan perilaku, bukan hanya mengikuti hawa nafsu,” ungkapnya.
Meity juga menyarankan orang-orang terbiasa menggunakan akal pikiran agar tidak kebablasan saat sedang emosi lalu menyesal pada kemudian hari atas tindakan atau perilakunya sendiri.
Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan menyampaikan, perasaan emosi saat berkendara di jalan raya bisa diredam dengan berpikir positif.
“Cara meredam emosi adalah dengan memikirkan segala sesuatu dengan positif. Pastikan tidak mudah bereaksi dan jangan mudah terpancing emosi,” ucap Marcell dikutip dari
Kompas.com
.
Marcell menjelaskan, ada saja kejadian yang bisa memancing emosi saat berkendara di jalan raya. Sebelum tersulut emosi, pikirkan lagi risiko yang terjadi ke depan.
“Lebih baik kita selalu berpikir positif dan pikirkan resikonya. Pikirkan bagaimana kalau emosi negatif saya membawa dampak buruk bagi kehidupan. Serta tanamkan pada diri bahwa tidak ada gunanya emosi di jalan,” kata Marcell.
Bagi pengguna jalan yang terlanjur tersulut emosi, bisa diredam dengan mendengarkan lagu yang iramanya tenang.
Selain itu, hindari jalanan macet dengan mencari jalan pintas dan jangan memaksakan diri ketika badan sudah lelah.
“Jadi banyak faktor yang menyebabkan emosi di jalan, misalnya stress di pekerjaan atau di rumah,
fatigue
(kelelahan) atau depresi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Safety Defensive Driving Indonesia Sony Susmana mengungkapkan, setiap pengemudi sebaiknya perlu mengetahui kondisinya terlebih dahulu sebelum berkendara.
Mengemudikan kendaraan tidak hanya harus sehat secara fisik, tapi juga mental karena harus menghadapi lingkungan, provokasi, dan gangguan yang datang dari luar kendaraan.
“Kemudian berkendara secara defensif. Seperti sejak awal tidak melanggar peraturan lalu lintas, berkendara terburu-buru, mau mengalah dengan pengguna jalan lain, dan lainnya,” kata Sony dikutip dari
Kompas.com
.
Sony mengingatkan, tidak ada untungnya apabila emosi dibiarkan meluap saat berkendara di jalan lantaran ada konsekuensi yang akan dihadapi, baik secara hukum maupun sosial.
Bila terlibat cekcok di jalan, mengalah dan meminta maaf menjadi jalan keluar terbaik.
(Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty, Ryan Sara Pratiwi, Muhammad Fathan Radityastani, Dahlia Irawati (Kompas.id) | Editor: Ihsanudin, Wisnubrata, Aditya Maulana, Neli Triana (Kompas.id))
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.