Jakarta –
Harga emas batangan Antam mencetak sejarah baru. Hari ini, Senin (22/12/2025), harga emas Antam resmi mencetak rekor tertinggi dengan menembus Rp 2.502.000 per gram. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback yang ikut naik menjadi Rp 2.361.000 per gram.
Untuk diketahui, harga buyback maksudnya jika detikers ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Lonjakan harga emas ini menarik untuk ditarik ke belakang. Bayangkan jika seseorang membeli 10 gram emas Antam di awal tahun, tepatnya pada 1 Januari 2025, lalu dijual sekarang, laku berapa?
Dalam catatan detikcom, harga emas Antam per 1 Januari 2025 tercatat berada di level Rp 1.515.000 per gram. Dengan harga tersebut, membeli 10 gram emas Antam membutuhkan dana sekitar Rp 15,15 juta.
Hampir setahun berselang, kondisi pasar berubah drastis. Dengan menggunakan perhitungan kasar, maka jika emas yang dibeli di awal tahun itu dijual hari ini, harga yang digunakan bukan harga jual, melainkan harga buyback yang ditetapkan Antam.
Dengan buyback sebesar Rp 2.361.000 per gram, emas 10 gram tersebut kini laku sekitar Rp 23,61 juta.
Artinya, dari selisih harga beli dan harga jual kembali, pemilik emas akan mengantongi keuntungan sekitar Rp 8,46 juta hanya dalam waktu kurang dari satu tahun. Kenaikan ini menunjukkan betapa signifikan lonjakan harga emas sepanjang 2025.
Harga buyback adalah patokan resmi Antam saat konsumen menjual kembali emasnya. Angka ini bisa berubah setiap hari, mengikuti pergerakan harga emas dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
(fdl/fdl)
