Jakarta –
Pemerintah Amerika Serikat kembali menyusun rancangan undang-undang yang berpotensi memblokir TikTok di negaranya. Rencana ini tidak hanya ditentang pengguna TikTok di AS tapi juga oleh Elon Musk.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu komite di Kongres AS sudah meloloskan RUU yang akan memaksa ByteDance sebagai pemilik TikTok untuk menjual aplikasi tersebut dan jika tidak aplikasi TikTok akan dilarang di AS. Saat ini Kongres AS sedang bersiap memberikan suara terkait RUU TikTok pada Rabu (13/3) ini.
Dalam postingannya di Twitter/X, Musk mengatakan rancangan undang-undang ini bukan sekedar tentang TikTok. Ia mengutip cuitan anggota Kongress Thomas Massie yang mengklaim pemblokiran TikTok berpotensi membungkam kebebasan berpendapat orang Amerika.
“Undang-undang ini bukan hanya tentang TikTok, tapi juga tentang sensor dan kontrol pemerintah,” kata Musk dalam cuitannya di X, seperti dikutip dari Gizmodo, Rabu (13/3/2024).
[Gambas:Twitter]
Komentar Musk kali ini berbanding terbalik dengan posisinya beberapa bulan yang lalu. Pemilik X ini sebelumnya pernah mengkritik TikTok dan menyebut aplikasi milik ByteDance itu penuh dengan konten antisemit dan membuat remaja ketagihan.
“Saya berhenti menggunakan TikTok ketika saya merasakan AI-nya merasuki pikiran saya. Itu membuat saya tidak nyaman,” kata Musk saat berbicara di konferensi DealBook Summit pada akhir November lalu.
“Dalam hal konten antisemit, TikTok penuh dengan konten tersebut,” sambungnya.
Musk bukan satu-satunya tokoh ternama yang menentang rencana pemerintah AS memblokir TikTok. Mantan Presiden AS Donald Trump juga berubah pikiran dan mengatakan pemblokiran TikTok hanya akan menguntungkan Meta dan ‘Zuckershmuck’ yang sepertinya merujuk kepada CEO Mark Zuckerberg.
Padahal Trump pernah menandatangani perintah eksekutif pada tahun 2020 yang memaksa ByteDance menjual TikTok dalam 90 hari atau aplikasi itu terancam diblokir di AS, namun rencana itu gagal.
(vmp/fay)