Jakarta –
Beramai-ramai, delapan insinyur SpaceX menggugat Elon Musk, CEO mereka sendiri. Mereka mengaku dipecat secara ilegal karena bersuara soal dugaan pelecehan seksual dan diskriminasi terhadap perempuan.
Gugatan itu dilakukan pada Rabu (12/6) oleh empat orang perempuan dan empat orang laki-laki di pengadilan negara bagian di Los Angeles. Melalui penyampaian dari pengacara mereka, Anne Shaver dan Laurie Burgess, penggugat menuntut ganti rugi, hukuman yang tidak ditentukan, serta perintah yang melarang SpaceX untuk terus melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum.
Melansir The Guardian, Kamis (13/6/2024) pemecatan itu disebut terjadi setelah delapan orang tersebut menyebarkan surat yang menyebut bos Starlink itu sebagai ‘pengecoh dan memalukan’ serta mendesak para eksekutif untuk menolak komentar bermuatan seksual yang dibuat Musk di media sosial. Mereka mengklaim Elon Musk telah memerintahkan pemecatan pada 2022.
Dalam gugatan disebutkan bahwa tindakan Elon Musk memupuk ‘budaya seksis yang meluas’ di SpaceX. Insinyur perempuan mengaku secara rutin menjadi sasaran pelecehan dan komentar seksis. Kekhawatiran mereka terhadap budaya di tempat kerja pun dianggap telah diabaikan.
“Tindakan ini mempunyai akibat yang dapat diperkirakan dan nyata yaitu menyinggung, menyebabkan kesusahan, dan mengganggu kesejahteraan penggugat sehingga mengganggu ketenangan emosional mereka di tempat kerja,” kata penggugat dalam gugatannya.
Salah satu penggugat yakni Paige Holland-Thielen mengatakan dalam pernyataan yang diberikan oleh pengacaranya bahwa gugatan itu adalah upaya untuk meminta pertanggungjawaban kepemimpinan SpaceX dan mendorong perubahan dalam kebijakan tempat kerja.
“Kami berharap gugatan ini dapat memberikan semangat kepada rekan-rekan kami untuk tetap tegar dan terus berjuang demi tempat kerja yang lebih baik,” ujarnya.
Pada akhirnya, SpaceX pun memberikan tanggapan atas kabar tersebut. Pihaknya membantah melakukan kesalahan dan menyebut surat pada 2022 itu telah mengganggu. Para pekerjanya dipecat karena melanggar kebijakan perusahaan. Dibantah pula bahwa Musk terlibat dalam keputusan pemecatan kedelapan insinyur itu.
Diketahui, delapan insinyur tersebut sudah menjadi fokus kasus Dewan Hubungan Perburuhan Nasional AS (NLRB). NLRB mengklaim bahwa pemecatan mereka melanggar hak mereka berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan AS untuk mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik.
(ask/fay)