Ekspor Minyak Mentah Dipangkas, Tapi LNG Tetap Jalan – Page 3

Ekspor Minyak Mentah Dipangkas, Tapi LNG Tetap Jalan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah berkomitmen meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) nasional. Dengan cara mengendalikan ekspor minyak mentah (crude oil) agar bisa dimaksimalkan oleh kilang minyak dalam negeri.

Namun, ketentuan itu tidak berlaku bagi ekspor gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) yang sudah terkontrak. Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.

“Enggak (berlaku untuk ekspor LNG), kalau kita ini kan ada kontrak dengan negara atau buyer di luar. Kita harus memenuhi kontrak. Jadi enggak bisa kita memutuskan kontrak begitu saja,” ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Kendati begitu, pemerintah akan kembali menghitung berapa kebutuhan gas alam cair dalam negeri, dengan alokasi ekspor yang sudah terkontrak.

“Jadi kalau memang ada kebutuhan, nanti kita akan lihat alokasi di dalam negeri, mana yang bisa kita alokasikan untuk dalam negeri, mana yang untuk kontrak,” imbuh Yuliot.

Saat ditanya apakah kontrak penjualan ekspor yang sudah habis bakal diperpanjang, Kementerian ESDM bakal melakukan evaluasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, agar diproses di kilang dalam negeri.

Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur. Sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua crude, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi. Sehingga ekspor crude semakin menurun,” kata Bahlil di Jakarta beberapa waktu lalu.