Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan kabar gembira bagi pelaku usaha di Tanah Air. Sebanyak 5.441 produk Indonesia dipastikan akan menikmati tarif 0 persen saat masuk ke Kanada. Produk-produk ini mencakup beragam sektor, mulai dari makanan olahan, biskuit, hingga suku cadang dan dekorasi rumah.
Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif impor istimewa ini akan dimulai saat perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) resmi diimplementasikan, yang diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun 2026.
“Produk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel, kemudian serak optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesoris, otomotif, itu semua akan 0 persen. Tidak cuma itu saja, banyak sekali, ada 5.441,” ujar Djatmiko dalam panel diskusi ICA-CEPA di kantor Kemendag, Jakarta, Senin.
Tarif 0 Persen Berlaku Bertahap: Target 95 Persen Produk
Pemberlakuan tarif 0 persen ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Dalam lima tahun pertama implementasi, sektor lain seperti kayu, buah-buahan, dan olahan kelautan akan menyusul menikmati tarif rendah ini.
Djatmiko menambahkan, dalam 10 tahun berikutnya, cakupan produk yang menikmati tarif 0 persen akan semakin meluas, termasuk ban, alas kaki, tekstil, audio, peralatan rumah tangga, dan furnitur.
“All in all, hampir mungkin 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif 0 persen ke pasar Kanada,” jelasnya optimis.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4543488/original/004160000_1692417437-IMG_3362__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)