Surabaya (beritajatim.com) – Target eksekusi bangunan rumah di Kampung Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya untuk pembangunan flyover terpaksa mengalami perlambatan, karena adanya proses konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang belum selesai, Senin (22/9/2025).
Masih terdapat 16 bangunan rumah milik warga di Kampung Taman Pelangi yang hingga saat ini belum dibongkar. Meskipun sebelumnya, pembongkaran sepenuhnya sempat ditarget selesai pada akhir bulan Agustus lalu.
Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya, Farhan, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh permohonan eksekusi bangunan sudah dilayangkan. Sehingga ia menargetkan pembongkaran sepenuhnya selesai pada akhir Oktober 2025.
“Target kami akhir Oktober atau awal November sudah clear (eksekusi) lahannya, tapi ini masih lihat prosesnya di PN seperti apa, semoga dilancarkan prosesnya, jadi kalau mundur pun gak lama-lama,” kata Farhan, Senin (22/9/2025).
Untuk diketahui, Proyek pembangunan flyover Taman Pelangi ini akan mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat pada awal tahun 2026 mendatang.
Proyek akan dikerjakan oleh pemerintah pusat lantaran lokasi tersebut masuk dalam teritori jalan nasional dan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Pembangunan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan parah di area perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa, sampai saat ini proyek pembangunan flyover Taman Pelangi masih dalam tahap pembongkaran. “Pembongkaran adalah kewajiban kita, sementara pembangunannya dari pemerintah pusat karena itu jalan nasional,” ujar Eri di Surabaya, Rabu (27/8/2025).
Eri menjelaskan, proyek ini menggunakan sistem konsinyasi dengan pemerintah pusat sebagai pelaksana. Pembangunan Flyover ditargetkan dimulai pada tahun 2026.
“Pengerjaan tahun depan (2026) karena pelaksananya pemerintah pusat. Sudah masuk di Inpres Jalan Daerah (IJD),” jelasnya.
Eri menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk proyek pembangunan Flyover ini mencapai sekitar Rp300 miliar.
Dengan selesainya proyek ini, diharapkan lalu lintas di wilayah perbatasan yang selama ini padat dapat teratasi secara efektif. Hal ini akan meningkatkan kelancaran mobilitas kendaraan warga dan memperlancar arus barang. (rma/ian)
