Jakarta –
Calon anggota Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Benny Jozua Mamoto menyebut kalahnya KPK dalam praperadilan karena penyidik yang tidak profesional. Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyinggung keputusan akhir yang berada di tangan pimpinan.
“Saya pikir penyidik sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional ya, namun sekali lagi semua proses penyidikan walaupun adalah kewenangan dari penyidik tetapi kan putusan tetap ada di pimpinan KPK,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
“Termasuk yang terakhir kita tahu menerbitkan DPO itu tentu ada putusan pimpinan KPK. Jadi saya pikir ya nggak semuanya salah penyidik, karena bekerja atas perintah dari pimpinan KPK,” tambahnya.
Menurutnya, semua tugas penyidik tentu merupakan perintah pimpinan. Dia yakin penyidik KPK profesional karena sudah berpengalaman puluhan tahun.
“Termasuk nanti arah pascapraperadilan ini, pasti pimpinan KPK lah yang menentukan. Apakah masih mau melanjutkan kasus ini ya karena praperadilan, penyidik kan dia kan dapat surat perintah penyidikan dari pimpinan KPK,” ujarnya.
“Kalo penyidik sudah paham akan tugas mereka. Apalagi penyidiknya kan juga pengalaman belasan tahun di KPK,” tutupnya.
“Kemudian dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik,” kata Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/11).
Benny mengatakan hal itu perlu jadi perhatian ke depannya. Sebab, untuk saat ini, masyarakat lebih berani untuk menggugat.
(azh/eva)