Eks Penyidik KPK: Tidak Ada Kasus Korupsi yang Dilakukan Karena Khilaf

Eks Penyidik KPK: Tidak Ada Kasus Korupsi yang Dilakukan Karena Khilaf

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap kembali menyinggung soal kasus korupsi.

Kasus korupsi memang jadi permasalahan besar bahkan penyakit yang saat ini diderita oleh Indonesia.

Karena alasan itulah, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja ektra lebih keras.

Soal korupsi ini, lewat unggahan di akun Threads pribadinya, Yudi Purnomo memberi penjelasan.

Menurutnya, kasus atau tindakan korupsi itu tidak ada yang dilakukan dalam keadaan khilaf.

Ia dengan tegas mengatakan semua tindakan kejahatan ini dilakukan dengan sengaja dan sadar.

“Tidak ada kasus korupsi yang dilakukan karena khilaf tetapi semua dilakukan dengan sengaja alias mempunyai niat jahat (mens rea),” tulisnya dikutip Senin (27/10/2025).

Karena alasan itu, ia menyebut KPK harus bekerja lebih jika ingin membongkar kasus korupsi.

Mulai dari membongkae mufakat jahat para pelaku khususnya saat ingin melakukan suatu proyek.

“Untuk itulah maka mengusut kasus korupsi dimulai dengan membongkar pemufakatan jahat ketika perencanaan terkait suatu proyek official.kpk,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)