Liputan6.com, Jakarta – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah, menjadi bukti pentingnya OTT dalam praktek pemberantasan rasuah.
Hal tersebut disampaikan Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo usai ramai-ramai para calon pimpinan atau capim KPK menyebut OTT akan ditiadakan ke depannya.
“Saya mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan OTT di Bengkulu dan sudah menetapkannya sebagai tersangka. Ini sekaligus membuktikan OTT masih penting dalam membongkar kasus korupsi,” kata Yudi dalam keterangan diterima, Selasa (26/11/2024).
Sebagai seorang berpengalaman dalam banyak OTT terhadap kepala daerah selama di KPK, Yudi mencatat modus korupsi kepala daerah cenderung senada dan itu itu saja.
Dia merinci, tindakan dilakukan seperti suap dari pengusaha menang proyek, setoran dari anak buahnya yang diangkat menjadi pejabat atau imbal perizinan yang dikeluarkan.
“Sebab itulah calon petahana sebagai penyelenggara negara rawan akan potensi korupsi,” wanti Yudi Purnomo.
Yudi meyakini, kebutuhan akan uang menjelang pemilu tentu terkait money politic karena membutuhkan dana yang besar untuk mempengaruhi pemilih.
Hal ini, kata dia, tentu membuat para calon yang ingin berbuat curang memutar otak bisa memperoleh uang secara instan.
“Celaka jika dia petahana maka tentu akan mudah mendapatkan uang dengan melakukan pemerasan ke stafnya apalagi jika dia yang mengangkatnya dijabatan tersebut dan takut kehilangan jabatan,” kritik mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini.
Yudi menyayangkan, praktek tersebut masih ada dan membuat demokrasi jauh dari ketidakadilan, persaingan yang kompetitif serta kebebasan masyarakat untuk memilih karena dipengaruhi faktor uang.
“Maka dari itu, para petahana jadikan ini (OTT KPK Cagub Petahana Bengkulu) sebagai efek jera dan meminta juga KPK mengawasi secara penuh uang uang yang beredar sebelum proses pemilihan berlangsung. Sehingga Pilkada menghasilkan pemimpin daerah yang antikorupsi,” dia menandasi.