Eks Pengurus Sebut HTI Masih Ada, Kamuflase Pakai Nama-nama Baru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Eks anggota organisasi terlarang
Hizbut Tahrir Indonesia
(
HTI
) mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak anggota HTI yang beraktivitas menyebarkan ideologi ekstrem mereka.
Pembubaran HTI
pada tahun 2017 hanya melarang badan hukum, tetapi tidak menghentikan ideologinya.
“Meskipun mereka sudah dilarang. Tapi, pelarangannya hanya pencabutan dari hukum. Ya kan artinya bersifat administrasi saja, bukan bersifat ideologi,” ujar eks anggota HTI Ayik Heriansyah saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Mantan pimpinan HTI Bangka Belitung ini mengatakan bahwa anggota HTI yang masih berpegang pada ideologi khilafah ini berkamuflase dengan banyak nama lembaga.
Jumlah lembaga ini diperkirakan mencapai angka ratusan.
“Tadi, (anggota HTI) menggunakan banyak nama-nama lembaga, kamuflase, macam-macam lah. Ada puluhan-puluhan, ratusan mungkin,” lanjut Ayik.
Anggota HTI ini disebutkan masih turun dalam aksi-aksi besar, tetapi mereka tidak membawa atribut Hizbut Tahrir secara terang benderang.
Namun, dari kacamata mantan anggota, tanda-tanda ini terang benderang dan masih terdeteksi sebagai HTI.
Hal ini terlihat dari bendera yang mereka bawa, narasi yang dibacakan, serta orang-orang yang ikut dalam aksi.
Sementara itu, Rida Hesti Ratnasari yang juga merupakan mantan pengurus HTI, menilai bahwa pencabutan badan hukum HTI justru membuat gerakan senyap atau gerilya anggota ormas ekstremis ini semakin masif.
“Justru pencabutan badan hukum itu membuat perjuangan gerilyanya semakin masif dan tidak terbendung,” ujar Rida dalam kesempatan yang sama.
Rida mengatakan bahwa para anggota HTI ini masih konsisten mendorong ideologi mereka.
Mekanisme layaknya ormas juga masih berlangsung, mulai dari perekrutan, pembinaan, hingga pengkaderan, semua masih berjalan.
Termasuk juga kegiatan dan upaya HTI untuk membenturkan ideologi kebangsaan di Indonesia dengan ideologi lainnya.
Rida menyebutkan bahwa anggota HTI justru memanfaatkan kebebasan berpendapat yang ada di Indonesia untuk menyebarluaskan paham dan pemikiran yang dibesarkan oleh HTI.
“Mereka memanfaatkan kebebasan berpendapat di muka umum sehingga itu yang dari dulu digunakan, cara-cara itu,” lanjut dia.
Untuk menghindari kecurigaan aparat, kelompok-kelompok berideologi HTI ini menggunakan nama-nama yang lebih halus dan ramah di telinga masyarakat.
“Nama-nama yang sangat
soft
, contohnya Perkumpulan Istri Strong. Kemudian, Muslimah Cinta Kota Ini, Kota Itu. Yang bagi masyarakat itu menjanjikan suatu perjuangan yang menyenangkan,” lanjut Rida.
Mengingat bahaya yang mengancam kedaulatan Indonesia, baik Rida maupun Ayik sepakat bahwa pemerintah harus menindak tegas kegiatan terselubung HTI.
“Jadi, itu (nama kelompok baru) hanya cara sekali lagi, itu hanya cara untuk mempertahankan konsistensi perjuangan ideologisnya sekaligus mengelabui masyarakat bahwa mereka sesungguhnya hendak meruntuhkan NKRI,” tegas Rida lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Eks Pengurus Sebut HTI Masih Ada, Kamuflase Pakai Nama-nama Baru Nasional 6 Februari 2025
/data/photo/2024/02/23/65d864815c399.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)