Jakarta, Beritasatu.com – Mantan pengacara anak bos Prodia Evelin Dohar Hutagalung hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Evelin sudah dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2025) pukul 10.00 WIB.
“Masih on schedule jam 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Ade Dafri mengatakan Evelin belum mengonfirmasi bakal hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan eks pengacara anak bos Prodia pada Jumat (14/2/2025), kemudian ditunda karena Evelin punya agenda lain, sehingga diagendakan lagi hari ini.
Diketahui, Evelin dilaporkan oleh keluarga bos Prodia buntut kasus dugaan penggelapan mobil. Keluarga bos Prodia, dijanjikan mendapat uang Rp 6,5 miliar dari hasil penjualan tersebut.
Hasil penjualan mobil tersebut dipakai untuk mengurus perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Namun, seusai mobil tersebut dijual, uang tersebut tak diterima sehingga eks pengacara anak bos Prodia itu dilaporkan ke polisi.