Eks Komisioner Kritik KPU Soal Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Itu Hak Publik! Nasional 16 September 2025

Eks Komisioner Kritik KPU Soal Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Itu Hak Publik!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

Eks Komisioner Kritik KPU Soal Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Itu Hak Publik!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengatakan, pada masa kepengurusannya KPU membuka akses dokumen para calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), termasuk ijazah.
Tujuannya tak lain agar publik bisa mengetahui rekam jejak para capres yang akan mereka pilih.
“Jelas itu haknya publik. Kami semua berpandangan bahwa publik harus tahu, karena para calon ini kan para calon pemimpin yang akan dipilih oleh publik. Jadi ya publik berhak mengetahui siapa mereka,” kata Hadar saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/9/2025).
“Jadi publik perlu tahu dokumen-dokumen pendukung mereka,” ujarnya lagi.
Hadar juga menyebut, transparansi menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara negara.
Data yang diterima KPU dan dikelola harus diakses secara transparan sehingga memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan data.
“Jadi itu bentuk akuntabilitas dari kerjaan kami sebagai penyelenggara negara, saya kira dua hal itu sebagai alasannya (data capres-cawapres dibuka),” katanya.
Namun belakangan, Hadar mengkritik situs KPU RI yang minim mempublikasikan data yang mereka peroleh dari capres-cawapres.
Bahkan muncul keputusan baru yang mengecualikan 16 dokumen termasuk ijazah untuk diakses publik.
Sebagai informasi, KPU RI mengeluarkan keputusan yang merahasiakan 16 dokumen syarat capres-cawapres.
Keputusan nomor 731 tahun 2025 itu dikeluarkan pada 21 Agustus 2025.
Namun hari ini Ketua KPU RI Afifuddin membatalkan keputusan tersebut lantaran mendapat kritik keras dari publik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.