Eks Ketua KPK ke Bawaslu, Lapor Banyak Suaranya Sebagai Calon DPD Jatim Hilang

28 February 2024, 1:00

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (baju putih) di Bawaslu Jatim.
Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanEks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang maju sebagai calon anggota DPD Dapil Jatim, Agus Rahardjo, menyambangi Bawaslu Jatim pada Selasa (27/2). Dia bersama tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan hilangnya ribuan peroleh suara dirinya di beberapa TPS, khususnya di Madura.”Jadi kemarin beredar banyak surat suara saya hilang di Sampang dan beberapa daerah di Madura,” ujar Agus saat ditemui di Bawaslu Jatim, Surabaya.Agus menjelaskan, temuan ini terungkap setelah pihaknya menganalisa hasil formulir C1 atau ‘C hasil’ penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan formulir Model D atau hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.”Antara (form) C1 yang kami dapatkan dengan (form) D itu kemudian terjadi inkonsistensi (hasil perolehan suara), tidak konsisten yang sangat besar sekali,” jelasnya.Pihaknya mendata setidaknya ada tiga desa di satu kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, suaranya tiba-tiba hilang.Ia menyebut tidak hanya suaranya, melainkan beberapa calon anggota DPD lainnya di tingkat kecamatan juga berkurang atau hilang. Selain itu, kata dia, suara yang tidak sah juga masuk ke beberapa calon tertentu.”Jadi misalkan (form) C1 nya itu 13 orang selalu mendapatkan suara. Kemudian di tingkat kecamatan itu hilang, hanya tiga orang yang mendapatkan suara,” ucapnya.”Saya enggak tahu ya oknumnya, biar bawaslu yang melakukan penyelidikan dan perbaikan. Misalkan ini Desa Banyuanyar, Kecamatan Sampang, itu (form) C1-nya ada perolehan semua 13 orang itu. Kemudian di tingkat kecamatan yang (form) D-nya itu hanya tiga orang,” tambahnya.Bukti Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam laporannya ke Bawaslu. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanDalam laporannya, Agus dan tim hukumnya membawa sampel bukti formulir C1 dan formulir Model D di 11 TPS Desa Banyanyar, Sampang dan enam TPS di Desa Dalpenang, Sampang.”Satu TPS rata-rata 250 DPT (Daftar Pemilih Tetap), kali 11 TPS (di Desa Banyuanyar) bisa dikalikan itu berapa? Suara yang mestinya punya orang 13 (Caleg DPD) dan hanya bermuara di tiga orang,” terangnya.Agus mengungkapkan, pihaknya akan menghimpun kembali analisa serupa di seluruh TPS di wilayah Jatim. Ia menduga, ada lebih dari ribuan suara yang hilang.”Saya menduga bukan kesalahan administrasi, karena kalau kesalahan administrasi masa sekian banyak TPS begitu semua. Dalam tanda kutip ini semacam ada mens rea, memang niatnya niat jahat,” ungkapnya.Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Agus, Suryono Pane, menyebut kecurangan hilangnya suara ini masif.”Ini masif, kalau seperti ini masif tadi, ini kan (bukti yang dibawa) cuma sampling satu kecamatan tiga desa aja seperti itu,” ujar Suryono.Suryono berharap Bawaslu Jatim segera menindak laporannya. Menurutnya, kecurangan ini menyebabkan hilangnya suara masyarakat.”Bawaslu harusnya sudah punya data hasil pengawasannya seperti apa, jadi tidak hanya menunggu,” tuturnya.Di kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, mengatakan laporan Agus Rahardjo yang diajukan itu akan diterima secara resmi pada jam kerja pada Rabu (28/2).Alasan pihaknya tidak menerima laporannya hari ini karena sudah diluar jam operasional yakni pukul 16.30 WIB.”Besok perwakilan tim Pak Agus Rahardjo akan ke sini untuk mengajukan laporan secara resminya,” terang Dewita.Dewita menjelaskan, pihaknya akan mengkaji dahulu terkait laporan hilangnya suara yang dilayangkan oleh Agus Rahardjo.”Tentu kami akan mengkaji dan melakukan klarifikasi. Saksi memang harus, wajib mendaptkan salinan C hasil di TPS, dan juga saat rekap di kecamatan, saksi itu juga berhak mendapatkan D hasil rekap di semua kecamatan,” tandasnya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi