Jakarta, CNBC Indonesia – Tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024, yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 53,08%, hanya mampu tumbuh 4,91%, lebih rendah dari laju pertumbuhan kuartal II-2024 sebesar 4,93%.
Kondisi ini membuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 hanya mampu tumbuh 4,95%, lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2024 yang sebesar 5,11% maupun kuartal I-2024 yang tumbuh 5,05%, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sejalan dengan itu, Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) yang merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang kena pajak (BKP) di dalam Daerah Pabean juga melambat, berdasarkan data Kementerian Keuangan untuk periode Januari-Oktober 2024.
Pada periode itu, setoran PPN DN hanya tumbuh 2,4% secara neto, lebih lambat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mampu tumbuh sebesar 11,6%. Secara bruto pun hanya tumbuh 9,1%, lebih lambat dibanding laju 9,7% pada Januari-Oktober 2023.
Kendati begitu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menganggap, perlambatan pertumbuhan tingkat konsumsi rumah tangga khusus kuartal III-2024 tidak memberikan dampak pada penerimaan pajak, sebab sebetulnya naik untuk jenis PPN.
Suryo mengatakan penerimaan PPN impor pada Juli hingga Oktober 2024 konsisten menunjukkan kenaikan. Pada Juli PPN impor tumbuh 20%; Agustus tumbuh 16%; September 12,8%; dan Oktober 11%.
“Posisi Juli sampai Oktober konsisten tumbuh quite robust double digit,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat, (8/11/2024).
Suryo mengatakan dalam periode yang sama penerimaan PPN dalam negeri juga sebetulnya tumbuh. Pada Juli 2024, PPN dalam negeri netto tumbuh 20%; pada Agustus 16%; September 37%; dan Oktober tumbuh 23%.
“Insya Allah kami lihat tren ke depan akan mengalami robust pertumbuhannya dari waktu ke waktu,” kata dia.
(arj/haa)