JABAR EKSPRES – Kebijakan pemerintah pusat menekan pengeluaran dengan melakukan efisiensi anggaran dapat memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri perhotelan dan pariwisata.
Sekedar diketahui, Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan penghematan anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal ini mendapat respons dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka menilai, dengan efisiensi anggaran ini maka tak akan ada lagi kegiatan di hotel-hotel. Dampaknya, terjadi efek domino untuk industri perhotelan dan pariwisata.
“Dampaknya cukup besar, baru saja kita dihadapkan dengan narasi larangan study tour. Sekarang muncul larangan kegiatan seperti meeting ataupun rapat di hotel, jujur saja kebijakan ini akan berdampak pada bisnis sektor hotel maupun pariwisata,” ungkap Ketua PHRI KBB Eko Suprianto saat dihubungi, Senin (17/2/2025).
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran jadi Perhatian, Pengamat Transportasi Sebut KNKT Perlu Dipisahkan sebagai Institusi Mandiri
Dikatakan Eko, kegiatan pemerintah yang memanfaatkan ruang pertemuan di hotel selama ini sangat membantu operasional hotel dan restoran. Khususnya setelah wabah pandemi COVID-19 muncul beberapa tahun lalu yang memukul bisnis pariwisata.
Namun, ia memperkirakan secara keseluruhan kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkontribusi sekitar 15 hingga 25 persen kepada industri perhotelan.
“Kebijakan ini pasti akan memukul bisnis perhotelan, terutama bagi hotel yang memang memanfaatkan ruangan pertemuan mereka untuk meeting. Efeknya seperti Covid-19, dimana industri perhotelan sangat terpukul,” katanya.
Ia menambahkan, minimnya kegiatan meeting atau rapat akan membuat pelaku usaha hotel dan restoran terpukul karena omset akan mengalami penurunan drastis.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Suntikan Modal ke BIJB Kertajati Dipangkas?
Biasanya, saat omset turun drastis, pemangkasan karyawan merupakan hal utama yang dilakukan oleh pelaku usaha.
“Yang paling gampang pengusaha akan melakukan itu (PHK), selain mencari pangsa pasar yang baru,” tegasnya.
Meski begitu, Eko menegaskan, pada prinsipnya mendukung upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Baiknya yang dibenahi itu pengelolaan keuangan di internal pemerintah untuk menekan pemborosan dan menutup kebocoran anggaran.