Durhaka! Seorang Anak di Kerek Tuban Aniaya Ayah hingga Luka Parah

Durhaka! Seorang Anak di Kerek Tuban Aniaya Ayah hingga Luka Parah

Tuban (beritajatim.com) – Seorang anak durhaka terhadap orang tuanya, DI (32) warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tega menganiaya ayah kandungnya hingga dilarikan ke Rumah Sakit. Minggu (11/05/2025).

Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial membenarkan kasus tersebut bahwa pelaku DI menganiaya ayahnya sendiri bernama Mundakir (59) hingga mengalami luka berat di bagian kepala.

“Pelaku memukul pelipis korban sebanyak tiga kali hingga membuat korban terjatuh,” ujar Kompol Robial sapanya.

Setelah terjatuh pelaku kemudian mengambil batu dan memukulnya ke belakang kepala korban hingga tak sadarkan diri. “Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan,” terang Robial.

Akibatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Untuk barang bukti telah kami amankan berupa batu yang digunakan oleh pelaku serta kaos berwarna biru dongker,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Alexsander menjelaskan bahwa keluarga korban melaporkan DI ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban.

“Dari pengakuan tersangka ini sakit hati lantaran tidak disapa ayah kandungnya,
sehingga, pelaku sakit hati dan memicu kemarahan,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander.

DI mengaku emosi karena tidak dianggap ayahnya sendiri saat berkunjung datang ke rumahnya dan tidak disapa.

“Saya baru sekali ini memukul ayah saya sendiri dan saya sangat menyesal sekali,” kata DI saat ditanya Kepolisian.

DI yang sudah memiliki istri dan rumah sendiri ini sudah tidak tinggal bersama orang tuanya. Sehingga, maksud DI ingin berkunjung ke orang tuanya.

“Iya saya sakit hati, jadi spontan tak pukul, setelah itu saya menyesal dan gak mau mengulangi lagi,” tutup DI. [ayu/aje]