Sumenep (beritajatim.com) – Kabar membahagiakan datang dari Pulau Giliraja, Kabupaten Sumenep. Kini warga di empat desa yakni Banmaleng, Banbaru, Jeteh, dan Lombang akhirnya bisa menikmati layanan listrik selama 12 jam per hari. Sebelumnya, mereka hanya mendapatkan pasokan listrik selama 6 jam per hari.
“Listrik 12 jam di Pulau Giliraja ini bagian dari program 100 hari Bupati – Wabup Sumenep, Fauzi – Imam. Ini nikmat yang patut disyukuri warga Giliraja. Listrik yang semula cuma nyala 6 jam, sekarang jadi 12 jam,” kata Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim saat meresmikan program nyala listrik 12 jam di pulau tersebut, Senin (26/05/2025).
Imam Hasyim menambahkan, peningkatan durasi listrik ini menjadi langkah awal menuju pemerataan pembangunan infrastruktur yang lebih merata. Ia menyebutkan Pemkab juga telah menyiapkan tandon air bersih untuk mendukung operasional PLTD, dan akan dibangun saluran air permanen oleh Dinas PUTR ke depannya.
“Tandon sudah tersedia. Insya Allah, akan dibangun saluran air permanen oleh Dinas PUTR,” terangnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Madura, Fahmi Fahresi, menjelaskan bahwa saat ini layanan listrik di Pulau Giliraja dimulai pukul 17.00 hingga 05.00 WIB. Ini berarti warga dapat menikmati penerangan malam hari hingga dini hari, jauh lebih baik dibanding sebelumnya yang hanya menyala hingga pukul 23.00 WIB.
“Semoga dengan bertambahnya jam layanan listrik ini berdampak positif pada sektor pendidikan, ekonomi, hingga pelayanan publik,” ujarnya.
Saat ini, jumlah pelanggan listrik di Pulau Giliraja tercatat sekitar 2.400, dengan beban puncak sebesar 700 kW dari total kapasitas pembangkit yang tersedia sebesar 1.100 kW.
“Kalau untuk bisa menyala 24 jam masih kami upayakan ya. Semuanya butuh proses,” tukas Fahmi.
Peningkatan layanan listrik ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang selama bertahun-tahun mengandalkan penerangan terbatas. Dengan program ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Pulau Giliraja terus meningkat seiring akses terhadap layanan dasar yang semakin baik. (tem/ian)
