Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Abdullah atau biasa disebut Gus Abduh mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta uang korupsi dari para koruptor dikembalikan ke rakyat. Menurut Gus Abduh, sikap politik kepala negara tersebut harus direspons KPK dan Kejagung untuk fokus pada pengembalian keuangan negara dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ke depannya.
“KPK dan Kejagung mempunyai tugas berat untuk mengembalikan uang yang dicuri para koruptor,” ujar Gus Abduh kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Menurut data KPK, pada periode Januari hingga Oktober 2024, KPK telah menyerahkan Rp 637,99 miliar dari berbagai kasus korupsi ke kas negara. Uang yang dikembalikan KPK ke kas negara masih bisa bertambah, karena masih ada aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi yang masih dalam proses lelang.
Kejagung juga menyerahkan uang pengembalian dari sejumlah kasus korupsi dengan perincian, uang sitaan hasil korupsi senilai Rp 48,3 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi Rp 2,2 triliun, uang hasil lelang barang rampasan korupsi senilai Rp 1,42 triliun, uang denda hasil tindak pidana korupsi Rp 28,4 miliar, dan hasil pengembalian uang negara Rp 76,4 miliar
Ke depannya, kata Gus Abduh, para penegak hukum harus lebih bekerja keras untuk merampas dan mengembalikan uang korupsi ke kas negara.
“Para penegak hukum harus mengatur strategi bagaimana uang rakyat yang dicuri koruptor bisa kembali. Ini menjadi PR besar,” tandas Gus Abduh.
Lebih lanjut, Gus Abduh mengatakan Presiden Prabowo serius melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, ketika dilantik sebagai presiden, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan korupsi.
Dikatakannya, Presiden Prabowo tidak hanya ingin korupsi diberantas, tetapi juga uang yang dicuri oleh para koruptor harus dikembalikan ke negara, sehingga kerugian negara bisa ditutupi.
“Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Gus Abduh.
Sebelumnya, di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir pada Rabu (18/12/2024), Prabowo meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri. Prabowo akan mengatur cara pengembalian uang korupsi. Dia memberi opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.
