Adapun pembenahan lain dalam layanan meliputi integrasi dan pengawasan. Kemnaker juga memperkuat pengendalian penggunaan TKA melalui integrasi sistem TKA Online dengan berbagai Kementerian/Lembaga. Termasuk Ditjen Imigrasi, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga mendapat perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
“Selanjutnya ke depan dengan Kementerian PUPR untuk penyetaraan kompetensi TKA di bidang konstruksi, ” ujar Sunardi.
Dengan langkah-langkah ini, Kemnaker berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memastikan setiap investasi tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga memberi manfaat bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.
“Kemnaker akan terus berkomitmen menjaga transparansi, kepastian hukum, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Transformasi layanan perizinan TKA diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, ” tutup Sunardi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5357306/original/080664400_1758526177-WhatsApp_Image_2025-09-22_at_14.27.27.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)