Dukung Forkopi Soal Hak Milik atas Tanah, Tenaga Ahli Utama PCO Sebut Koperasi Bagian Asta Cita – Page 3

Dukung Forkopi Soal Hak Milik atas Tanah, Tenaga Ahli Utama PCO Sebut Koperasi Bagian Asta Cita – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Ujang Komaruddin menyatakan, pemerintah menyambut baik aspirasi Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) terkait usulan agar hak milik atas tanah bagi koperasi sebagai bagian dari reforma agraria yang adil dan berkelanjutan dan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian

Hal ini disampaikan oleh Ujang Komarudin pada Focus Group Discussion (FGD) Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) bertajuk “Urgensi Hak Milik atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan” di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Ujang mengutip pidato Presiden Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional, yang menyoroti ketimpangan penguasaan ekonomi dan agraria di Indonesia.

“Hari ini, 80 persen tanah dikuasai oleh satu persen orang Indonesia. Oleh karena itu, Pak Prabowo ingin bangsa ini ditata kembali termasuk terkait UU Perkoperasian itu,” ujar Ujang.

Ia menjelaskan bahwa Presiden telah membentuk BUMN khusus bernama Agrinas untuk merebut kembali lahan-lahan ilegal yang digunakan untuk tanaman sawit.

“Ada banyak sawit gelap yang izinnya satu hektar tapi menguasai sepuluh hektar. Kita ambil kembali, saat ini sudah sekitar 20 ribu hektar. Ini milik negara, milik rakyat, dan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Ujang menyebut bahwa koperasi adalah bagian integral dari Asta Cita ketiga Presiden Prabowo, yakni membangun ekonomi rakyat. Oleh karena itu, penguatan hak milik atas tanah untuk koperasi selaras dengan visi besar pembangunan nasional.

Ia juga menegaskan bahwa koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga instrumen keadilan sosial.

“Presiden Prabowo memahami benar kesenjangan dan kemiskinan di republik ini. Karena itu, koperasi desa, koperasi merah putih, semua harus diperkuat untuk mengangkat derajat masyarakat kecil, bukan untuk bersaing, tapi untuk saling melengkapi,” katanya.

Ujang mencontohkan kunjungannya ke pabrik tahu-tempe di Bogor, di mana pelaku usaha kecil berharap bisa berkontribusi dalam program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas pemerintah.

“Ini bentuk peran nyata koperasi dalam ekosistem pembangunan nasional,” tambahnya.