Jakarta: PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menandatangani perjanjian kredit sindikasi dengan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) dan PT Smart Telecom (Smartel) senilai Rp10 triliun. Kerja sama ini untuk refinancing existing loan dan pembangunan infrastruktur koneksi jaringan 5G.
Perjanjian kredit tersebut melibatkan enam kreditur termasuk IIF dengan dua Original Mandated Lead Arrangers and Bookrunners yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan BCA. Sebagai salah satu lead arranger, IIF mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp 500 miliar.
Chief Investment Officer IIF, Mohammad Ramadhan Harahap mengatakan, penyaluran kredit ini demi mendukung perluasan akses telekomunikasi dan informasi memainkan peran yang krusial dalam pengembangan infrastruktur koneksi jaringan yang dibutuhkan demi pertumbuhan ekonomi.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia melalui peningkatan akses dan kecepatan koneksi jaringan nirkabel. Kami juga optimis hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 November 2024.
Idhan mengungkapkan, kolaborasi antara IIF, Smartfren, dan Smartel ini juga diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur digital di Indonesia. Terlebih lagi ia meyakini konektivitas digital akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Indonesia.
“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun infrastruktur digital yang kuat di Indonesia. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(END)