Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik hingga ipar Lisa Rahmat, kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan keluarga Lisa yang diperiksa, yakni DR selaku adiknya, SA selaku kerabatnya dan SC adik iparnya.
Selain ketiga keluarga Lisa, Kejagung juga memeriksa satu saksi lain yakni SJJB yang merupakan pihak swasta.
“Adapun keempat orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024 atas nama tersangka ZR dan tersangka LR,” ujar Harli dalam keterangannya Kamis (28/11/2024).
Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.