Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam ke TNI dan Polisi di Way Kanan Perlu Diusut

Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam ke TNI dan Polisi di Way Kanan Perlu Diusut

Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam ke TNI dan Polisi di Way Kanan Perlu Diusut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Belum tuntas pengusutan kasus penembakan tiga polisi oleh dua personel TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung, isu lain justru bergulir. Diduga, ada setoran yang diberikan pengelola
judi sabung ayam
kepada polisi. Isu ini perlu dibuktikan agar tidak semakin liar.
Bola liar itu salah satunya diungkap melalui unggahan akun TikTok @satr1a6_ alias “Garopa Merah”.
Dilihat
Kompas.com
pada Sabtu (22/3/2025), akun tersebut mengunggah informasi mengenai dugaan setoran dalam jumlah besar yang diberikan pengelola judi sabung ayam kepada polisi.
Adapun arena judi itu diduga dikelola dua oknum prajurit TNI.
 
Dalam unggahan disebutkan bahwa diduga oknum polisi meminta tambahan setoran. Bahkan, mereka mengancam akan menggerebek lokasi sabung ayam. Namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.
Sejak diunggah tiga hari lalu, unggahan itu telah mendapatkan 6.129 komentar dan disukai 27.800 kali.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah informasi yang beredar di media sosial tersebut benar atau tidak.
“Saat ini tim
investigasi
Gabungan TNI/Polri masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa sabung ayam dan penembakan terhadap 3 anggota Polri di Way Kanan,” kata Kristomei, kepada
Kompas.com
, Jumat (21/3/2025).
“Kita tunggu saja hasil investigasi secara menyeluruh,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan bahwa ia mengikuti perkembangan isu tersebut melalui berbagai unggahan di media sosial.
Menurutnya, aktivitas yang terjadi di tempat sabung ayam tersebut bukan hanya soal perjudian, tetapi juga sudah menjadi ladang keuntungan yang dinikmati oleh banyak pihak.
“Sudah satu tahun, lho, bagi-bagi duit (dari judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit,” ucap Eko kepada wartawan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025).
“(Kalau soal) pembagian, saya tidak tahu, tetapi ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun,” tutur Eko.
 
Menurut Eko, informasi mengenai aliran uang tersebut diperoleh dari keterangan dua saksi yang saat ini tengah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Kedua saksi tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, pengelola arena sabung ayam itu.
“Judi ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (soal setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ya ada duit, ada setoran,” kata Eko.
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta publik menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan pada saat ini. 
“Di zaman medsos dan AI (artificial intelligence) seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja dan pasti akan dituntaskan,” kata Listyo Sigit saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (20/3/2025).
Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) mendorong agar masyarakat membuat laporan resmi jika memiliki bukti mengenai keterlibatan oknum polisi di arena judi sabung ayam yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.
“Apa pun opini, informasi, dan sebagainya ya silakan untuk menempuh proses hukum, yang punya informasi itu. Silakan datang ke Polda untuk memberikan informasinya agar ini diproses,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Anam mengatakan, laporan juga bisa disampaikan melalui Kompolnas untuk dibantu proses hukumnya.
“Kalau tidak mau ke Kepolisian, ya juga lapor ke Kompolnas biar Kompolnas bisa meneruskan itu untuk memastikan bahwa informasinya itu ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara Kristomei mengatakan, tim gabungan akan bekerja maksimal untuk mendapatkan hasil investigasi yang lengkap.
Ia juga memastikan bahwa TNI akan menghukum tegas jika prajuritnya terbukti melanggar hukum. Termasuk menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, sebagaimana komitmen Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Sudah menjadi komitmen dan perintah Panglima TNI bagi anggota yang jelas terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan dihukum dan ditindak sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Kristomei.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa