Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dugaan Penipuan, Putri Samawa Mandiri Tak Lagi di Madiun

Dugaan Penipuan, Putri Samawa Mandiri Tak Lagi di Madiun

Madiun (beritajatim.com) – Minta uang kembali, salah satu korban dugaan penipuan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Putri Samawa Mandiri (sebelumnya ditulis PT Samawa Putri) mendatangi kantor tersebut yang berada di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (26/4/2024).

Perempuan bernama Rere, warga Kecamatan Geger itu pulang dengan tangan kosong. PJTKI tersebut rupanya sudah pindah kantor.

Ruko yang dulunya ditempati PT Putri Samawa Mandiri itu kini sudah ditempati PJTKI yang lain. Bangunan itu kini menjadi kantor PT Permata Gobel Karya Sejahtera.

“Mau minta kejelasan. Karena kan sudah bayar puluhan juta. Tapi ternyata kantornya sudah tidak ada. Lalu saya tanya ternyata sudah pindah sejak setahun lalu,” ujar Rere.

Dirinya hanya bisa berharap ada itikad baik dari PT Putri Samawa Mandiri, untuk menghubungi dan bertanggung jawab terhadap nasib puluhan korban.

“Saya setor Rp65 juta langsung. Yang lain ada yang nyicil ke pihak perusahaan tersebut. Semoga keberadaan pelaku bisa ketemu,” ucapnya.

Dia pun sudah melapor ke Polres pada Rabu (24/4/2024). “Sebelum melapor, saya terus menghubungi Kepala Cabang yakni Bu Suratin Ekawati. Sempat dikembalikan Rp10 juta, tapi setelah itu nomor saya diblokir,” pungkasnya. [fiq/beq]