Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polisi Segera Panggil Lesti Kejora – Page 3

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polisi Segera Panggil Lesti Kejora – Page 3

Lesti Kejora dilaporkan oleh IS, kuasa hukum dari pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Lesti Kejora dituduh menyanyikan dan mengunggah lagu ciptaan Yoni Dores ke media sosial tanpa izin sejak tahun 2018.

Dugaan pelanggaran didasarkan pada dokumen dari PT ASKM, selaku publisher yang menyatakan korban memiliki hak cipta resmi atas lagu-lagu tersebut.

“Sehingga korban merasa dirugikan dan membuat laporan,” ucap dia.

Ade Ary mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor, termasuk sang pencipta lagu. Ade Ary belum bicara banyak terkait hasil pemeriksaan para saksi. Dia beralasan, hal ini masih dalam proses penyelidikan.

“Proses pendalaman masih terus dilakukan mohon waktu nanti akan kami update lagi perkembangannya,” tandas dia.