Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan investigasi serta pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang ada di lingkup Dinas Kebudayaan (Dishub) Jakarta. Teguh bilang, dugaan tindak korupsi terjadi untuk anggaran 2023.
“Saya menginstruksikan kepada Inspektorat untuk menangani, kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman,” kata Teguh kepada wartawan di Gudang Beras Food Station, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).
Menurut Teguh, hasil sementara Inspektorat memang ditemukan adanya kerugian daerah yang nilainya masih dalam penghitungan. Dia menegaskan, Pemprov Jakarta siap membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam proses pengusutan kasus tersebut.
“Selain itu, menurut informasi dari sekretaris dinas juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO (event organizer),” ucap Teguh.
Lebih lanjut, Pemprov Jakarta tengah dalam proses penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta Iwan Henry Wardhana. Dia menyebut, berbagai pertimbangan juga tengah dimatangkan terkait hal tersebut.
“Tadi kami juga sudah bicara dengan sekda, dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerag) insyaallah itu kita akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak adalah untuk memperlancar proses penanganan oleh Kejati dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” katanya.