Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Keengganan Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Keengganan Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

JAKARTA – Hampir seribu orang meninggal dunia dalam banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Tapi pemerintah bergeming, dengan tidak menetapkan bencana nasional.

Pemerintah disebut tidak memiliki sense of humanity karena tak juga mengeluarkan status bencana nasional atas peristiwa memilukan di sejumlah wilayah di Sumatera.

Bahkan ketika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal akibat banjir bandang dang longsor di tiga provinsi tersebut menjadi 969 orang sampai Rabu (10/12). Sedangkan jumlah pengungsi mencapai 902 ribu orang.

Melihat banyaknya jumlah korban dan kondisi wilayah terdampak, masyarakat mendesak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional. Usulan ini juga disampaikan hampir semua fraksi di DPR, termasuk oleh anggota Fraksi Gerindra, melalui Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso.

“Saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan,” kata Sugiat.

Warga membersihkan rumah dari tumpukan material banjir bandang di Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Senin (8/12/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Namun hingga kini pemerintah bergeming. Alih-alih menjadi darurat nasional, pemerintah hanya menyebut banjir Sumatera dan Aceh sebagai prioritas nasional.

Bukan Musibah Alamiah

Dosen Fakultas Ekologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Rina Mardiana mengatakan, banjir di wilayah Sumatera tidak bisa dilihat sebagai musibah alamiah.

Rina berujar, banjir ini terjadi akibat dari serangkaian keputusan politik yang mengabaikan kajian ilmiah, menyingkirkan suara akademisi, dan menutup mata terhadap peringatan berbagai organisasi lingkungan.

Kebijakan yang diambil tanpa basis pengetahuan, lebih memprioritaskan kepentingan jangka pendek dan relasi kuasa oligarki dibanding keselamatan warga. Relasi kuasa itu menegaskan bahwa pusat melihat daerah sebagai wilayah eksploitasi, bukan sebagai ruang hidup yang wajib dilindungi.

“Kami menilai tragedi ini sebagai bencana kebijakan, sebuah istilah yang menegaskan bahwa penderitaan rakyat bukanlah takdir alam, melainkan akibat langsung dari serangkaian keputusan politik yang keliru,” kata dia.

Rina menyesalkan sikap pemerintah yang enggan menetapkan status bencana sebagai darurat nasional. Padahal, kata dia, pemerintah mestinya tahu betul jika kas daerah menepis setelah pemangkasan dana transfer daerah.

“Lebih gilanya, pos pendanaan bencana yang terparkir di BNPB, hanya berkisar Rp491 milliar. Jauh lebih tinggi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp1,2 triliun per hari. Rezim ini memang tidak punya sense of humanity,” tegasnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat dalam bencana ini adalah kemunculan ribuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa derasnya air banjir.

Kayu-kayu tersebut, disebut-sebut dari hasil penebangan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tambang maupun sawit. Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI) Mufti Barri mengatakan bencana di Aceh adalah hasil dari kerusakan hutan yang berlangsung bertahun-tahun di Sumatera. FWI mencatat, hutan Aceh menyusut sekitar 177 ribu hektare selama tujuh tahun terakhir, termasuk 16 ribu ha hilang pada 2024.

Dikaitkan dengan Presiden

Menanggapi desakan publik agar pemerintah menelusuri dugaan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah menindak empat perusahaan yang ia sebut berkontribusi meningkatkan tekanan ekologis di sejumlah hulu sungai di Sumatera Utara.

Tiga dari empat perusahaan itu adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III, dan PT North Sumatera Hydro Energy. Satu perusahaan lainnya tidak disebut Hanif. Ia juga menegaskan pihaknya belum menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi pidana jika empat perusahaan itu terbukti melakukan pelanggaran berat.

Namun Koordinator Jaringan Antitambang (Jatam) Melky Nahar menuturkan empat perusahaan yang sedang diaudit itu hanya sedikit dari korporasi di hutan-hutan Sumatera.

Salah satu perusahaan yang kini menjadi perbincangan adalah PT Tusam Hutani Lestani yang tersebar di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. korporasi dengan konsesi lahan hingga 97 ribu hektare itu dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Merujuk sejumlah sumber, nama Prabowo memang tidak muncul sebagai pemilik, namun orang dekatnya terlihat jelas memiliki hubungan dengan perusahaan ini. Dokumen Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestani adalah Edhy Prabowo. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menduduki jabatan tersebut sejak Agustus 2024.

Sebelum Edhy, jabatan itu diduduki Prasetyo Hadi, yang saat ini menjabat Menteri Sektretaris Negara. Edhy Prabowo adalah eks Wakil Ketua Umum Gerindra, sedangkan Prasetyo Hadi kini mengisi posisi Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Gerindra.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf mencicipi makanan yang dimasak di dapur umum posko pengungsian bencana alam Desa Belee Panah, Bireun, Aceh, Minggu (7/12/2025). (ANTARA/Irwansyah Putra/tom)

Isu kepemilikan Prabowo terhadap PT Tusam Hutani Lestani sudah pernah mencuat pada 2019, tepatnya saat debat kedua Pilpres. Waktu itu, petahana Joko Widodo (Jokowi) menyindir ratusan ribu hektare lahan yang dimiliki oleh Prabowo. Jokowi menyebut Prabowo memiliki 340 ribu hektare lahan, dengan rincian 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

Prabowo tidak membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, lahan yang dimaksud merupakan hak guna usaha (HGU), yang menurutnya tetap menjadi milik negara. Prabowo juga mengaku lebih baik mengelola lahan tersebut daripada pihak asing, karena ia menganggap dirinya sebagai nasionalis dan patriot.

Kemudian pada Pilpres 2024, giliran mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengukitnya kembali. Anies menyinggung keberadaan 340 ribu hektare lahan punya Prabowo dalam debat capres, yang kembali direspons dengan pernyataan patriotisme.

Secara keseluruhan, Jatam menyebut Prabowo Subianto melalui PT Tusam Hutani Lestari ikut  menggerus tutupan hutan-hutan di pegunungan dan hulu sungai di Aceh sehingga akhirnya merusak daerah tangkapan air, dan melemahkan kemampuan alam menahan limpasan hujan. Termasuk saat hujan ekstrem melanda dampak Siklon Tropis Senyar pada November lalu. Namun Melky pesimistis penegakan hukum yang dijanjikan Menteri Lingkungan Hidup bakal berjalan sesuai harapan publik. 

“Tidak akan leluasa melakukan penegakan hukum kalau presiden sendiri terlibat dalam konflik kepentingan yang sama,” tegas Melky.