Duduk Perkara Kisruh di Mapolsek Sempol, Begini Respon Forkopimda Bondowoso

Duduk Perkara Kisruh di Mapolsek Sempol, Begini Respon Forkopimda Bondowoso

Bondowoso (beritajatim.com) – Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol, Polres Bondowoso mungkin tidak akan mengira, dirinya akan “berdialog” belasan jam dengan masyarakat Desa Kaligedang, Senin (17/11/2025).

Paginya, Iptu Suherdi masih mengunggah story di WhatsApp. Saat dia dan anak buahnya mengatur lalu lintas di sekitaran pusat kecamatan Sempol. Postingan terakhirnya kala itu adalah ucapan selamat ulang tahun pada Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono sekira pukul 09.38 WIB.

Setelahnya, Mapolsek Sempol didatangi oleh ratusan masyarakat Desa Kaligedang. Mereka membawa Suherdi untuk berdialog lebih lanjut ke Desa Kaligedang.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menyebut bahwa masyarakat desa Kaligedang tersulut emosi karena adanya provokasi oleh oknum.

Beberapa jam sebelum massa datang, Polsek Sempol mengamankan seorang warga Desa Kaligedang bernama Sahrul untuk dimintai keterangan perihal sebuah kasus.

Informasi yang didapat, polisi ingin menggali lebih dalam soal dugaan pengrusakan 18 ribu pohon kopi milik PTPN I Regional 5 di afdeling Kalisengon, Desa Kaligedang.

Kopi berumur setahun itu diduga dirusak pada Rabu (12/11/2025). Luasannya diperkirakan 9 hektar. Menurut Dhafir, dalam hal ini polisi sudah prosedural.

“Tapi isu yang berhembus adalah penculikan. Kesalahpahaman inilah yang membuat masyarakat Kaligedang bergerak,” katanya pada Beritajatim.com, Selasa (18/11/2025).

Suherdi pun sempat dibawa ke Kaligedang untuk berbincang lebih intens perihal perkara tersebut. Kapolres, Dandim 0822, Ketua DPRD dan Wabup Bondowoso hadir.

Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, Karo Ops Polda Jatim pun terlihat ikut turun di Kaligedang malam itu. Mereka berperan aktif meluruskan kesalahpahaman.

Sekira pukul 22.00 WIB, semua pihak mendapatkan titik temu. Kapolsek bisa kembali ke markas untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Terima kasih Tuhan atas perlindungan, penyertaan, pembelaan dan pemeliharaan-Mu,” tulis Suherdi di story WA pada Selasa, (18/11/2025) pukul 03.21 WIB.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono bersyukur situasi di Kaligedang kembali kondusif. Dia menampik anggapan bahwa Kapolsek disandera. “Bukan disandera, tapi dijemput warga Desa Kaligedang di Mapolsek untuk diajak berdialog,” jawabnya.

Kapolsek juga tidak mengalami luka selama masa dialog itu. Termasuk ketika dalam proses penjemputan oleh warga di mapolsek. Dalam video beredar, Kapolsek sempat ditarik paksa dari dalam mako. “Kondisi Kapolsek dalam keadaan baik-baik saja,” tegas Kapolres.

Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arh Achmad Yani mengaku siap mendukung Polri dalam pengamanan wilayah di kecamatan sempol. “Apa yang perlu diluruskan, kami bantu luruskan,” katanya.

Terlebih, sebelumnya ada peristiwa nyaris serupa yang menimpa aparat satuan lainnya. “Kami berharap hal ini tidak terulang lagi,” tegas Dandim.

Kisruh Senin (17/11/2025), sempat ada hal menjurus anarkis. Seperti penurunan bendera merah putih hingga mengacungkan celurit di mapolsek Sempol.

“Kami sangat menyesalkan penurunan bendera merah putih itu. Bagaimana pun bendera merah putih adalah lambang negara yang diperjuangkan oleh jutaan jiwa pendahulu kita,” kata Dhafir.

Ketua DPC PKB itu meminta masyarakat Kaligedang untuk menahan diri, mematuhi regulasi, tunduk pada aturan perundangan dan menghormati aparat penegak hukum. “Jangan sampai ada korban jiwa dari kedua belah pihak,” harapnya.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid telah berkirim surat pada PTPN I Regional 5 pada 4 November 2025 lalu. Surat bersifat penting itu tertuang dengan nomor 500.3.3.2/344/430/2025. Surat itu terdiri dari 6 berkas berisi aspirasi masyarakat.

“Forkopimda sudah berupaya dalam penyelesaian konflik Agraria di Ijen,” ucap Dhafir. Setidaknya memfasilitasi 3 pertemuan antara masyarakat dengan PTPN di gedung DPRD, Kejari dan Mapolres.

Dalam pertemuan itu, PTPN membuka ruang usulan dari masyarakat di Kecamatan Sempol yang selama ini menggarap lahan bertahun-tahun. Mereka dibagi 8 zona.

Terbukanya ruang usulan itu ditindaklanjuti masyarakat. Harapannya berbeda di setiap desa. Ada yang menginginkan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PTPN. “Khusus Kaligedang mengusulkan penghapusan HGU dan KSO,” kata legislator 3 dekade ini.

Dhafir berharap PTPN I Regional 5 segera merespons surat dari Bupati yang menghimpun aspirasi masyarakat Sempol tersebut. Hingga 2 pekan pasca surat dikirim, Pemda belum menerima jawaban.

“Kami juga berharap agar Pansus Sengketa Agraria di DPR RI turun ke Bondowoso. Apa pun jawabannya nanti, forkopimda akan membantu mensosialisasikan ke masyarakat. Tentu dengan cara humanis,” tandas Dhafir. (awi/ian)