Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dubes Korsel Tegaskan Kasus Dugaan Insinyur RI Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Jadi Prioritas Kerja

Dubes Korsel Tegaskan Kasus Dugaan Insinyur RI Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Jadi Prioritas Kerja

Dubes Korsel Tegaskan Kasus Dugaan Insinyur RI Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Jadi Prioritas Kerja
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Duta Besar RI untuk
Korea Selatan
, Cecep Herawan, mengungkapkan bahwa kasus dugaan
pencurian data
oleh insinyur Indonesia akan menjadi salah satu prioritas kerjanya.
Cecep baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (24/3/2025).
Berdasarkan tudingan Korea Selatan, data yang dicuri adalah data pesawat jet tempur
KF-21
.
“Tentunya saya baru saja dilantik (sebagai) Dubes Indonesia dan (untuk) Korea Selatan. Terkait kasus yang menimpa para insinyur PTDI (Dirgantara Indonesia), itu sudah jadi perhatian kita,” kata Cecep, di Istana Negara, Senin.
“Dan ini menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai pimpinan di Jakarta,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, secara umum, Presiden Prabowo juga sudah memberikan arahan melalui para menteri Kabinet Merah Putih.
Ia mengaku mendapat arahan atau orientasi kerja sesuai program prioritas dan Asta Cita Presiden Prabowo.
Cecep pun meyakini para duta besar sudah bisa memetakan kerja sama sesuai dengan kekuatan negara masing-masing.
“Dengan apa yang diberikan kepada kami, Insya Allah kita sudah bisa
mapping
apa yang sudah menjadi kekuatan masing-masing negara di mana kita bertugas yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan RI ke depan,” beber dia.
Sebelumnya diberitakan, Korea Selatan (Korsel) menuduh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai insinyur di negaranya mencuri data pesawat jet tempur KF-21.
Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menyebutkan bahwa insinyur Indonesia menyimpan data tentang pengembangan KF-21 dalam sebuah USB.
Korsel kemudian melakukan penyelidikan yang difokuskan pada data yang disimpan, yang berisi teknologi strategis terkait dengan program pengembangan KF-21.
Insinyur Indonesia yang dituduh melakukan
pencurian data KF-21
saat ini dilarang meninggalkan Negeri Ginseng.
“Penyelidikan gabungan yang terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional,” ujar DAPA, dikutip dari kantor berita Yonhap.
“Saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki keadaan dugaan pencurian teknologi oleh pihak Indonesia,” tambah media tersebut.
KF-21 adalah proyek kerja sama antara Indonesia dengan Korsel bernilai 8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 121,35 triliun.
Kedua negara bersepakat untuk memproduksi 120 jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa