Dua WN China Ditolak Masuk Indonesia Usai Curi Uang Penumpang di Pesawat
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
Dua warga negara asing (WNA) asal China berinisial JW (39) dan BR (49) ditolak masuk ke Indonesia setelah kedapatan mencuri uang dan kartu debit milik penumpang lain di dalam pesawat.
Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan Scoot Airlines TR-268 rute Singapura-Jakarta pada Kamis (2/10/2025).
“Kedua pelaku mencuri uang tunai sejumlah 750 dollar Singapura dan tiga kartu debit milik penumpang warga negara Malaysia,” ujar Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Rambe menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi, korban langsung menyadari aksi tersebut dan melaporkannya kepada awak kabin.
Laporan tersebut langsung diterima dan kemudian diteruskan ke Air Traffic Control (ATC), petugas keamanan bandara, serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Saat pesawat tiba, ATC, petugas keamanan bandara, dan polisi bersiaga di bandara untuk menangkap dua WNA itu.
“Mereka langsung menjemput dua warga negara Tiongkok itu di depan gate dan dibawa ke ruang office imigrasi untuk pemeriksaan,” kata Rambe.
Selama pemeriksaan berlangsung, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang-barang milik korban.
Namun, usai barang yang dicuri kembali, korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukumnya.
Meskipun begitu, pihak imigrasi tidak memperbolehkan kedua WNA itu untuk masuk ke Tanah Air.
Pasalnya, tindakan pencurian tersebut menjadi dasar penolakan masuk ke Indonesia.
“Karena belum melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi, keduanya ditolak masuk ke Indonesia. Kita tolak masuk dan kita berikan cap denied entry di paspornya,” jelas dia.
Rambe menambahkan, sesuai prosedur, pihak maskapai Scoot Airlines bertanggung jawab untuk memulangkan kedua pelaku ke bandara asal keberangkatan dua WNA itu.
“Karena sudah melakukan tindak pidana, dia harus kembali ke bandara origin dengan pesawat Scoot Airlines TR-279 tujuan Jakarta–Singapura,” ucap Rambe.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dua WN China Ditolak Masuk Indonesia Usai Curi Uang Penumpang di Pesawat Megapolitan 3 Oktober 2025
/data/photo/2025/04/07/67f353cdd2df7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)