Dua Warga Pacitan Tewas Diduga Keracunan Gas, Polisi Ungkap Kronologi

Dua Warga Pacitan Tewas Diduga Keracunan Gas, Polisi Ungkap Kronologi

Pacitan (beritajatim.com) – Warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, kembali digemparkan oleh peristiwa tragis. Setelah sebelumnya viral karena pernikahan Kakek Tarman dan Sheila yang terpaut usia 50 tahun dengan mahar cek Rp3 miliar, kini dua warganya ditemukan tewas di dalam terowongan batu asahan, Sabtu (18/10/2025) siang.

Kedua korban diketahui bernama Misradi (59) dan Sugeng Triono (25), warga Dusun Jambu, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan insiden tersebut.

“Benar, dua warga meninggal dunia diduga karena keracunan gas di dalam terowongan tempat pengambilan batu asahan,” ujarnya, Sabtu sore.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat Misradi bersama rekan-rekannya, yakni Agus dan Sikas, melakukan aktivitas pengambilan batu asahan di dalam terowongan tanah sedalam sekitar 70 meter. Misradi lebih dulu masuk ke bagian terdalam terowongan, sementara rekan-rekannya berada sekitar 40 meter dari mulut lubang.

Beberapa jam kemudian, Misradi tak kunjung keluar. Kedua rekannya mencoba memeriksa ke dalam, namun mendapati korban sudah tergeletak tak bergerak. Saat berupaya menolong, mereka mulai kesulitan bernapas dan segera keluar untuk meminta bantuan warga.

Warga lain, Sugeng Triono, kemudian berinisiatif masuk ke terowongan untuk menolong Misradi. Namun nahas, sekitar 20 menit kemudian Sugeng juga tak kembali. Saat warga lain menyusul, keduanya ditemukan sudah tak bernyawa.

Proses evakuasi berlangsung dramatis. Dua warga, Doni dan Slamet, bergantian masuk ke dalam terowongan hingga akhirnya berhasil mengeluarkan kedua korban. Jenazah langsung dievakuasi ke Puskesmas Jeruk untuk pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga kuat keduanya meninggal akibat keracunan gas beracun yang terperangkap di dalam terowongan tanpa ventilasi udara.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat linggis, tiga petel, serta tiga batu asahan hasil galian. Polisi juga memintai keterangan saksi dan berkoordinasi dengan pihak medis serta perangkat desa.

“Kami masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Namun dugaan sementara mengarah pada paparan gas beracun di dalam terowongan,” tambah Thomas.

Kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman desa setempat.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi warga agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas penambangan tradisional, terutama di lokasi tertutup tanpa sirkulasi udara yang memadai. (tri/kun)