Gresik (beritajatim.com)- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, dua pengendara moto saling bertabrakan di Jalan KH Syafi’i Gresik. Akibat kejadian itu, satu pengendara motor mengalami luka berat.
Kronologis kecelakaan itu bermula Dedik Eko Fitriyanto yang mengendarai motor Suzuki Satria F W 6428 ML. Berjalan dari arah selatan ke utara. Saat melihtas di Jalan KH Syafi’i warga Desa Leran, Kecamatan Manyar itu. Berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya (Tidak diketahui identitasnya). Namun, dari arah berlawanan melaju kendaraan motor Suzuki Satria W 6369 KU yang dikendarai Ahmad Yopi Dhahrani.
Akibat jarak yang terlalu dekat, tabrakan tersebut tak bisa dihindari. Kejadian ini membuat Dedik Eko Fitriyanto mengalami luka dibagian muka dan kepala. Sementara Achmad Yopi Dhahrani warga Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, mengalami luka berat karena luka patah tulang kanan sebelah kiri.
Dua pengendara motor setelah bertabrakan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik, guna mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Manyar AKP Dante mengatakan, penyebab kecelakaan ini karena dua pengendara motor itu tidak memperhatikan arah depan, dan samping sewaktu berkendara di jalan raya.
“Olah TKP sudah dilakukan, dua pengendara motor yang sama-sama mengalami luka ringan dan berat telah dievakuasi ke rumah sakit,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Selain melakukan olah TKP lanjut Dante, pihaknya juga mengamankan barang bukti dua kendaraan motor yang terlibat kecelakaan.
“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Satlantas Polres Gresik untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. [dny/aje]
