Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak kepolisian menyelidiki terkait dua korban meninggal dunia warga Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Hasil visum diketahui jika kedua korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono mengatakan, dua korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol. “Hasil visum, kedua korban meninggal akibat keracunan alkohol yang dicampur minuman berenergi. Kedua korban yakni berinisial F (20) dan A (22),” ungkapnya, Senin (27/1/2025).
Kedua korban yang masih mendapatkan perawatan yakni berinisial MD (21) dan DS (24). Kedua korban meninggal dunia sebelum mengalami sesak nafas dan sakit di ulu hati. Keempat minum-minum pada, Sabtu (25/1/2025) di teras depan ruang kelas SDN Jatirowo 1.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, untuk asal minuman yang dikonsumsi korban masih dalam penyelidikan. Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi dan olah TKP sudah dilakukan. Barang bukti sudah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, empat orang pemuda di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar pesta minuman beralkohol pada, Sabtu (25/1/2025) malam. Akibatnya, dua orang pemuda tersebut tewas, Senin (27/1/2025).
Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5, botol minuman teh kemasan serta beberapa bungkus Kuku Bima anggur. [tin/ian]
