Dua Pemotor Tewas Tertabrak Dump Truk di Jalur Pajak Pasir Candipuro Lumajang

Dua Pemotor Tewas Tertabrak Dump Truk di Jalur Pajak Pasir Candipuro Lumajang

Lumajang (beritajatim.com) – Insiden kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (2/6/2025). Korban diketahui adalah paman dan keponakan, Abdul Wahid (50) dan Diva Puspita (19), warga Desa/Kecamatan Tempursari.

Dalam rekaman CCTV yang tersebar, tampak sebuah dump truk bernopol N 8238 AB menabrak dan melindas korban yang saat itu sedang berboncengan. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Keterangan di lokasi menyebutkan, sopir dump truk, Hendra Priyono, sedang dalam perjalanan untuk membayar pajak pasir di pos barcode sekitar lokasi. Saat hendak berhenti, sepeda motor korban disebut tiba-tiba menyalip dari sisi kanan. Di depan motor korban, terdapat truk lain yang juga berhenti, sehingga ruang gerak motor tertutup dan tabrakan tak terhindarkan.

“Inikan berhenti mau barcode di pos pasir, tiba-tiba di depan saya ada sepeda motor nyalip. Sudah sempat ngerem, tapi nggak nutut, akhirnya tertabrak dan meninggal di lokasi,” ujar Hendra.

Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucuk Ardiana, menyampaikan kecelakaan terjadi akibat kurangnya kehati-hatian dari sopir truk saat akan berhenti. “Sepeda motor ada di depan truk, karena kurang berhati-hatinya pengendara truk ini akhirnya ditabrak dari belakang. Ini korban sempat terlindas, kalau observasi terakhir kita ini korban meninggal di rumah sakit,” jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau pengguna jalan, terutama di kawasan padat kendaraan tambang, untuk meningkatkan kewaspadaan. [has/beq]