Dua Oknum LSM dan Wartawan Gadungan Ditangkap Polres Probolinggo Usai Peras Kades Ranon

Dua Oknum LSM dan Wartawan Gadungan Ditangkap Polres Probolinggo Usai Peras Kades Ranon

Probolinggo (beritajatim.com) – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menangkap dua pria yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan, usai diduga memeras Kepala Desa Ranon dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (9/4/2025).

Kedua terduga pelaku berinisial Suw (40), warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, dan Sup (34), warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Keduanya diduga memanfaatkan identitas ganda sebagai aktivis LSM dan jurnalis untuk menekan dan memeras korbannya.

Korban dalam kasus ini adalah Sirrahum, Kepala Desa (Kades) Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan informasi awal, Suw dan Sup mendatangi Kades Sirrahum dan menuduhnya terlibat penyelewengan Dana Desa (DD) di wilayahnya.

Dengan dalih adanya temuan penyimpangan anggaran, kedua oknum itu kemudian diduga mengancam korban dengan laporan ke penegak hukum. Sebagai imbalan agar laporan tersebut tak diteruskan, mereka meminta sejumlah uang tutup mulut kepada sang kepala desa.

Aksi pemerasan ini berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Probolinggo melalui OTT. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta, yang diduga baru saja diserahkan korban sebagai bagian dari pemerasan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, saat dikonfirmasi Kamis (10/4/2025) siang membenarkan penangkapan tersebut. “Betul mas,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Meski demikian, AKP Putra Adi Fajar menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi kejadian hingga pemeriksaan mendalam rampung dilakukan. “Tapi nanti lengkapnya akan kami sampaikan lagi ya,” pungkasnya. [ada/beq]