Dua Menteri Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Eks Rektor Universitas Pancasila – Page 3

Dua Menteri Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Eks Rektor Universitas Pancasila – Page 3

Noel kemudian mengungkit dugaan intimidasi terhadap korban lain sehingga tak berani untuk bersuara.

“Dugaan bahwa korban ini banyak tapi mereka tidak berani menyampaikan atau speak up ke publik karena ada tekan-tekanan karena bahasanya dia ini punya beking jenderal. Nah kita mau tau Jenderalnya semana gitu loh, saya dalam hal ini sebagai wakil menteri nantang bekingnya,” ucap dia.

Noel mengatakan, sejauh ini dua korban telah memberikan laporan resmi. Pemerintah akan menggunakan instrumen hukum ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan terhadap korban sebagai pekerja kampus.

“Peraturan tenaga kerja terkait kekerasan seksual di tempat kerja, itu undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 86 ayat 1 uruf B. Kemudian ada pasal 6 setiap pekerja atau buruh memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha dan ada sanksinya, luar biasa sanksinya tinggi sekali,” ujar dia.