Trenggalek (beritajatim.com) – Setidaknya terdapat dua jalur black spot di Kabupaten Trenggalek yang perlu diwaspadai oleh para pemudik yang melintas.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Trenggalek Iptu Siswanto, ada beberapa jalur yang dikategorikan black spot sepanjang Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek.
Pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan utamanya para pemudik yang melintasi jalur Tulungagung-Trenggalek untuk lebih hati-hati dan waspada.
Sebagaimana dijelaskan, jalur black spot yang dimaksud adalah ruas jalan nasional dari Kecamatan Durenan hingga Kecamatan Pogalan.
“Jalur black spot atau jalur rawan laka lantas itu dari ruas Kecamatan Durenan – Kecamatan Pogalan,” terangnya.
Menurutnya, pada ruas jalan tersebut masuk kategori rawan kecelakaan karena jalannya lurus dan mulus.
Jadi sering kali pengguna jalan melaju dengan kecepatan tinggi. Jika tidak berhati-hati, akan sangat membahayakan.
Selain jalur tersebut, terdapat satu lagi jalur di Trenggalek yang perlu diwaspadai, yakni di Pertigaan Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.
“Di jalur ini rawan macet karena adanya pasar tumpah. Hal ini sering menghambat laju kendaraan terutama di pagi hari,” terangnya.
Sementara itu, arus lalu lintas di Trenggalek terpantau cukup lancar. Hanya ada beberapa penumpukan kendaraan di traffic light.
“Jika antrean makin panjang, maka kami akan mengambil tindakan untuk rekayasa lalu lintas,” tutupnya. [ian]