Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPRD serahkan kebijakan gratis Rusun Pasar Rumput ke pemerintah

DPRD serahkan kebijakan gratis Rusun Pasar Rumput ke pemerintah

Jakarta (ANTARA) – DPRD DKI Jakarta menyerahkan kebijakan gratis biaya sewa Rumah Susun Pasar Rumput selama setahun untuk warga terdampak kebakaran di Manggarai kepada pemerintah.

“Kami sangat mendukung semua layanan pemerintah yang bagus. Kami dukung walaupun nanti pembicaraan teknisnya saya serahkan kepada eksekutif,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Meskipun ini masih akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan teknis, dia berharap kebijakan tersebut berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyepakati usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama setahun para korban kebakaran Manggarai, Jakarta Selatan.

“Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat ada 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama satu tahun ke depan,” ungkap Teguh.

“Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik. Kembali bekerja dan hidup sejahtera di Rusun ini,” ujar Teguh.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pembebasan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama setahun untuk korban kebakaran Manggarai demi memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga terdampak kebakaran.

“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa,” ungkap Maruarar.

Tito menyebutkan, kebijakan ini diprioritaskan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah. Dia berharap kebijakan ini dapat tepat sasaran.

Untuk itu, Pemprov DKI, kata dia, akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut sehingga dapat mencegah potensi unit rusun gratis tersebut disewakan kembali kepada orang lain.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024