Madiun (beritajatim.com) – Proyek pembangunan Jembatan Klumutan di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, yang menelan anggaran Rp10,6 miliar dari APBD 2025, belum berjalan sesuai jadwal.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Kabupaten Madiun pada Selasa (30/9/2025) menemukan progres pekerjaan terlambat sekitar 11 persen.
“Keterlambatan ini jelas harus jadi perhatian. Memang masih dalam batas kontrak, tapi tidak boleh dibiarkan. Hasil akhir harus sesuai target,” tegas Djoko Setijono, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, usai sidak.
Djoko menekankan, sebagai rekanan pelaksana, perusahaan harus segera melakukan percepatan agar keterlambatan tidak semakin melebar. “Kami minta segera ditambah tenaga kerja atau dilakukan lembur. Kalau tidak dipacu, progres bisa makin tertinggal,” ujarnya.
Selain progres yang lamban, sidak juga menemukan kendala teknis di lapangan, yakni pekerjaan sedikit menyentuh tanah warung milik warga. Namun, pihak rekanan menyatakan siap mengganti dengan yang baru.
Berdasarkan laporan Dinas PUPR, pihak pelaksana dari CV Dwi Tunggal Sejati berkomitmen menyelesaikan 50 persen pekerjaan pada pertengahan hingga akhir Oktober. DPRD akan terus memantau janji tersebut. “Kami tunggu realisasi di lapangan. Kalau molor lagi, tentu akan kami tindaklanjuti,” tandas Djoko.
Pembangunan Jembatan Klumutan sendiri digadang-gadang menjadi infrastruktur strategis yang memperlancar akses transportasi masyarakat Saradan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga sekitar. (rbr/ted)
