BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung Heri Hermawan, mengecam keras adanya aksi premanisme dengan melakukan intimidasi terhadap warga Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Diketahui, warga dikelurahan itu mengalami intimidasi oleh pihak yang mengklaim kepemilihan lahan.
Bentuk intimidasi, warga Sukahaji dipaksa untuk menerima konpensasi atau uang kerahiman agar bisa dilakukan penggusuran pemukiman warga oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
“Jangan juga melakukan aksi-aksi premanisme atau intimidasi. Karena cara seperti ini masuk pada persoalan sosial hingga pidana,” pinta Heri kepada Jabar Ekspres, Kamis, 10 April 2025 pagi.
“Jadi, saya mengecam adanya aksi-aksi intimidasi terhadap warga Sukahaji itu. Saya minta dilakukan mediasi dengan baik, bukan dengan cara-cara premanisme,” tegas Heri yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung dari Dapil 6 Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul ini.
Tak hanya itu, Heri juga meminta aparatur kewilayahan untuk hadir di tengah-tengah warga Sukahaji. Pasalnya, sambung dia, aparatur kewilayahan memiliki tanggung jawab, memastikan kondusivitas lingkungan tetap terjamin aman.
“Untuk aparatur kewilayahan harus menjadi mediator, tidak pro kemana-kemana. Jika pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan secara legal, maka RT, RW, lurah, camat perlu memberikan edukasi kepada warga terkait persoalan itu. Dan perlu juga diberikan hak-haknya jangan sampai ditinggalkan begitu saja,” katanya.
DPRD Kota Bandung kata Heri, tidak segan-segan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat sengkata kepemilikan lahan tersebut. “Jika persoalan ini terus berlanjut dan tidak ada solusi maka, saya pasti hadir ke sana untuk mendengarkan dari kedua pihak seperti apa,” akunya.
Dengan itu, Politikus NasDem ini mendesak agar pihak-pihak yang mengklaim kepelihan lahan, untuk bisa membuktikan legalitas secara sah. Meski begitu, Heri menantang adanya aksi premanisme dengan melakukan intimidasi terhadap warga Sukahaji.
“Jika pihak-pihak yang mengklaim memiliki legalitas kepemilikan, maka kami mendorong untuk melakukan negosiasi dengan baik. Sehingga kedua belah pihak bisa menahan diri, tidak terjadi keributan,” katanya.
Ancam Pemukiman Warga Sukahaji akan Dibakar
Menurutnya, masing-masing pihak harus bisa membuktikan dokumen legalitas kepemilikan lahan tersebut. “Misalnya warga Sukahaji, harus bisa membuktikan kepemilikan lahan yang ia tempati selama ini. Termasuk pihak-pihak yang selama ini mengklaim ke pemilikan. Harus dibuktikan aspek-aspek dokumen yang sah,” ucap Heri.
