Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pertembakauan Indonesia (AMTI) bersama perwakilan pedagang kecil menyampaikan aspirasi kepada Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Jakarta agar peraturan daerah itu tidak membebani pedagang kecil.
Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman mengatakan, pihaknya setuju dengan peraturan terkait perilaku merokok, tetapi bukan pelarangan total bagi ekosistem pertembakauan.
“Jika pelarangan ini tetap menjadi usulan Pemprov DKI Jakarta maka hari ini dapat kami sampaikan bahwa kami tidak setuju dengan Ranperda KTR usulan Pemprov DKI Jakarta,” katanya di Jakarta, Rabu (11/5/2025), .
Budhyman memaparkan terdapat beberapa pasal dalam Ranperda KTR yang berpotensi menimbulkan konsekuensi sosial dan ekonomi, utamanya di tingkatan pedagang tradisional, warung kelontong, peritel modern perhotelan, kafe, restoran hingga industri kreatif.
Hal ini, kata dia, berakibat kepada berkurangnya serapan tenaga kerja serta meningkatkan ancaman rokok ilegal.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5262985/original/012945100_1750760221-20250624-KTR-ANG_3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)