Liputan6.com, Jakarta – DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Salah satu program prioritas itu ialah sekolah gratis, baik negeri maupun swasta. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, untuk program sekolah gratis telah dianggarkan dana sebesar Rp2,3 trilun.
Menurutnya karena dana sudah dianggarkan, maka diperlukan sebuah regulasi mengenai pelaksanaan sekolah gratis. Khoirudib bilang, pembahasan soal regulasi ini lah yang bakal memakan waktu.
“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap, dan kita sudah sepakat sesama eksekutif juga nggak ada masalah,” kata Khoirudin dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (29/11/2024).