Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPRD Depok Bakal Panggil Disdik Terkait SDN Utan Jaya Dipalang Kayu oleh Ahli Waris – Page 3

DPRD Depok Bakal Panggil Disdik Terkait SDN Utan Jaya Dipalang Kayu oleh Ahli Waris – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, terkait penutupan SDN Utan Jaya menggunakan kayu oleh ahli waris. DPRD Kota Depok akan menginvestigasi duduk perkara terhadap polemik SDN Utan Jaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Aditya Wiradiputra mengatakan, penutupan SDN Utan Jaya dengan cara memalang kayu sempat viral di media sosial pada Senin (6/1/2025). Peristiwa yang terjadi pada hari pertama masuk sekolah, langsung menjadi pembasahan Komisi D DPRD Kota Depok.

“Di waktu yang bersamaan kami juga langsung berkomunikasi di komisi D,” ujar Aditya kepada Liputan6.com, Jumat (10/1/2025).

Aditya menjelaskan, penutupan SDN Utan Jaya dengan cara pemalangan kayu telah menjadi pembahasan di internal Komisi D DPRD Kota Depok. Komisi D akan segera membahas permasalahan tersebut guna mencari kronologi dan fakta.

“Dalam waktu terdekat mungkin kami akan memanggil Disdik terlebih dahulu,” jelas Aditya.

Pemanggilan Disdik Kota Depok guna mengetahui Pemerintah Kota Depok menginventarisir permasalahan aset. Komisi D ingin mengetahui sejauh mana Pemerintah kota Depok menginventarisir aset milik daerah, khususnya untuk pendidikan.

“Kami ingin mengetahui Pemerintah Kota Depok menjaga aset, jangan sampai terdapat permasalahan yang sama terkhusus di wilayah Depok,” ucap Aditya yang berasal dari fraksi Partai Demokrat.

DPRD Kota Depok ingin meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, salah satunya dukungan sarana dan prasarana sekolah. DPRD Kota Depok tidak ingin pendidikan masyarakat yakni sekolah, mengalami gangguan akibat permasalahan aset.

“Kemarin sudah pembasahan, Insya Allah di minggu depan akan memanggil Disdik Kota Depok,” tegas Aditya.

Rencananya DPRD Kota Depok akan menanyakan kronologis lengkap dari sisi Disdik Kota Depok. Selanjutnya, Disdik Kota Depok dapat menunjukan bukti otentik apabila SDN Utan Jaya merupakan aset Pemerintah Kota Depok.

“Mungkin pertama dari kronologi terkait permasalahan tersebut. Kedua terkait bukti dari aset-aset yang dimiliki Pemkot Depok,” ungkap Aditya.

Aditya menuturkan, apabila SDN Utan Jaya merupakan aset Pemerintah Kota Depok, dapat diperkuat dengan bukti kepemilikan. Hal itu untuk menjadi pegangan Pemerintah Kota Depok apabila kedepannya terjadi dualisme kepemilikan lahan.

“Ini kan menjadi dualisme ya (lahan SDN Utan Jaya), karena memang dari sisi Pemda juga menilai itu adalah aset kita, nah tetapi dari ahli waris pun juga sama,” tutur Aditya.

Aditya menambahkan, DPRD Kota Depok akan mengkaji dan meneliti bukti kepemilikan lahan SDN Utan Jaya baik dari ahli waris maupun aset Pemerintah Kota Depok. DPRD Kota Depok akan berusaha membantu memecahkan permasalahan tersebut sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar dan mengajar siswa.

“Ini mungkin yang nanti akan betul-betul kita lihat, semoga nanti terdapat titik terang,” kata Aditya.