DPRD Bali ajak pemprov bahas solusi pasca-banjir 18 korban meninggal

DPRD Bali ajak pemprov bahas solusi pasca-banjir 18 korban meninggal

kami juga akan kembali mengajak pihak-pihak terkait berdiskusi membahas implementasi mitigasi seperti membahas keterlibatan APBD Bali dalam penganggaran, apakah APBD Bali perlu memberi sentuhan itu selanjutnya dilakukan

Denpasar (ANTARA) – DPRD Bali mengajak Pemprov Bali membahas langkah solusi pasca-banjir besar pada 10 September 2025 yang menyebabkan 18 korban meninggal dunia, empat korban hilang, dan korban materi yang tidak sedikit.

“Pertama permohonan maaf, mungkin aksi kami terlambat, tapi pemerintah sudah bergerak dan kami menyimpulkan masyarakat sudah tenang tertangani tapi hari ini kita bahas dengan pihak terkait soal apa langkah selanjutnya,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya di Denpasar, Rabu.

Salah satu poin yang dibahas adalah belum adanya early warning system atau sistem peringatan dini bencana banjir sebab kejadian yang memakan 18 korban jiwa meninggal dunia dan empat hilang ini merupakan kali pertama terjadi di Bali.

Sebagai contoh dari BPBD Bali, tidak adanya alarm penanda banjir itu menyebabkan saat banjir besar itu para pedagang Pasar Kumbasari yang berdampingan dengan aliran Tukad Badung terbawa arus dan meninggal dunia.

Saat kejadian waktu menunjukkan kondisi dini hari yang gelap, kebanyakan pedagang tidak melihat air yang sudah tinggi melewati tembok pembatas yang juga akhirnya jebol dan menyeret pedagang.

DPRD Bali dan eksekutif sepakat bahwa perlu adanya sistem peringatan dini bencana banjir jika melihat curah hujan tinggi diprediksi akan datang lagi pada akhir tahun.

Dari diskusi mereka diperkirakan alarm tersebut harganya mencapai puluhan juta, namun kebutuhannya penting sehingga sepakat akan dipasang.

“Sudah disepakati aksi yang kita ambil pasca-banjir pertama memasang sistem pendeteksi dini alarm untuk mengetahui tingkat ketinggian air sungai sehingga bisa diperingatkan ke masyarakat, jadi sirine itu seperti tsunami,” ujar Ketua DPRD Bali.

Solusi kedua yang dibahas yaitu pengerukan sedimen di sungai yang menurut catatan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Nusa Penida ketebalannya sudah mencapai ratusan ribu kubik.

“Yang kedua pengerukan di sungai-sungai dangkal yang ada sedimen, penumpukan lumpur pasir yang tentu membuat sungai menjadi dangkal, itu kami sepakati,” kata dia.

Dari diskusi ini juga ditemukan solusi ketiga yakni pembuangan pasir dan lumpur hasil normalisasi, yaitu di TPA Suwung yang akan digunakan untuk proses sanitary landfill mereka.

“Sebagai proses berikutnya, kami juga akan kembali mengajak pihak-pihak terkait berdiskusi membahas implementasi mitigasi seperti membahas keterlibatan APBD Bali dalam penganggaran, apakah APBD Bali perlu memberi sentuhan itu selanjutnya dilakukan,” ucap Dewa Mahayadnya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.