DPR Usul Penggunaan Patwal dan Strobo Cuma Khusus Pimpinan Lembaga Negara, Artis atau Lainnya Dilarang – Page 3

DPR Usul Penggunaan Patwal dan Strobo Cuma Khusus Pimpinan Lembaga Negara, Artis atau Lainnya Dilarang – Page 3

Sudding mengaku anggota Dewan tidak menggunakan pengawalan atau strobo. Legislator yang boleh menggunakan strobo hanya pimpinan DPR.

“Enggak, hanya pimpinan DPR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri mengeluarkan kebijakan membekukan penggunaan sirine, strobo, dan rotator dalam kegiatan pengawalan kendaraan pejabat yang dianggap tidak mendesak atau bukan prioritas. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan kilatan lampu yang kerap digunakan berlebihan di jalan raya.

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/9/2025) kemarin.