DPR Siapkan Aplikasi untuk Pantau Kegiatan Reses Anggota Dewan – Page 3

DPR Siapkan Aplikasi untuk Pantau Kegiatan Reses Anggota Dewan – Page 3

Menurut Dasco, dana itu bukan naik, namun mengalami penyesuaian seiring dengan bertambahnya indeks kegiatan dan jumlah titik kunjungan. Sehingga dana reses diusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp 702 juta.

“Sekretariat Jenderal 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan titik reses itu jumlah kunjungannya ditambah, di dapilnya (para anggota dewan). Jadi hal itu (menjadi) kebijakan baru periode ini,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media di Jakarta, Sabtu (11/9/2025).

Dari keputusan itu, lanjut Dasco, sejak Januari 2025, pihak Sekretariat Jenderal DPR RI mengusulkan dana reses disesuaikan menjadi Rp 702 juta per anggota kepada Kementerian Keuangan. Namun hal itu baru disetujui pada Mei 2025.