DPR setujui revisi UU BUMN, Kementerian BUMN resmi berubah jadi BP BUMN

DPR setujui revisi UU BUMN, Kementerian BUMN resmi berubah jadi BP BUMN

Kamis, 2 Oktober 2025 15:35 WIB

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri PAN RB Rini Widyantini (kiri) saat rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengganti Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Menteri PAN RB Rini Widyantini mewakili Presiden menyampaikan pendapat akhir saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengganti Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.